Sukses

Dinsos Situbondo Bakal Tunda Pencairan Jika Ada PNS Penerima Bansos

Dinsos meminta kepada masyarakat agar melaporkan atau mengadukan jika terdapat keluarga penerima manfaat BST Kemensos, dari keluarga mampu dan tidak layak menerima, termasuk ASN.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Abu Bakar Abdi mengemukakan apabila terdapat aparatur sipil negara tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial, pencairan bantuan akan ditunda dan selanjutnya dilaporkan Kemensos.

"Sudah ada beberapa penerima yang tidak layak menerima bantuan seperti ASN, pada hari ini kami pending. Nantinya akan kami laporkan ke Kemensos dan selanjutnya akan dialihkan ke masyarakat yang layak atau lebih berhak menerima bantuan terdampak COVID-19," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Senin, 11 Mei 2020.

Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar melaporkan atau mengadukan jika terdapat keluarga penerima manfaat BST Kemensos, dari keluarga mampu dan tidak layak menerima, termasuk ASN.

"Adanya ASN yang tercatat sebagai penerima bantuan, karena yang digunakan merupakan data lama, kami ajak seluruh masyarakat mengadukan ke kami jika ada penerima dari keluarga mampu ke nomor 08526118115," ujar Abu Bakar, dilansir dari Antara.

Pada hari pertama penyaluran BST Kemensos di Situbondo dilaksanakan di halaman belakang pemkab setempat, bagi sebanyak 512 penerima warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo.

Yuanita Kusuma Wardani, seorang ASN Pemkab Situbondo, mendatangi tempat penyaluran BST Kemensos untuk meminta namanya dialihkan kepada yang berhak atau warga yang lebih layak.

"Saya dapat undangan penerima sebagai penerima bantuan. Karena merasa tidak pantas menerima bantuan ini, makanya saya mendatangi panitia agar bisa dialihkan ke warga yang lebih berhak," kata Yuanita Kusuma Wardani di Situbondo, Jawa Timur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kuota Situbondo

Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, data penerima BST bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Pemkab Situbondo hanya memfasilitasi dan berkewajiban menyalurkan bantuan tersebut.

"Ini murni data dari Kementerian Sosial yang diambil dari DTKS. Kami hanya menyalurkan bantuan ini agar sampai kepada yang berhak, sesuai data," kata Bupati.

Atas peristiwa seorang ASN yang terdata sebagai penerima BST Kemensos, Bupati Dadang berharap Kementerian Sosial menyandingkan Data Tunggal Daerah Analisis Kemiskinan Partisipatif (DTD-AKP) milik Pemkab Situbondo, dalam penyaluran bansos, guna menghindari salah sasaran.

Situbondo memperoleh kuota BST dari Kemensos sebanyak 39.014 KK dan ada tambahan sekitar 1.500 KK, dan informasi terakhir usulan tambahan penerima dari pemkab sekitar 9.000 KK juga telah disetujui oleh Kemensos, sehingga total keselurahan Bansos Tunai sekitar 50.000 KK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.