Sukses

DPRD Surabaya Harap Pemkot Evaluasi Perbaharui Data Penerima Bansos

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menerima pengaduan kalau ada sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang sudah meninggal dunia, masih masuk dalam daftar penerima bansos.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menerima pengaduan kalau ada sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang  sudah meninggal dunia, masih masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah selama pandemi COVID-19.

"Kemarin 7 Mei 2020, saya dapat pengaduan dari Ketua RW di Kecamatan Simokerto bahwa ada 15 nama warga di RW-nya yang sudah meninggal dunia tapi namanya masih masuk penerima bansos," ujar Reni, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/5/2020.

Padahal, lanjut dia, pihak RW setempat sudah melaporkan pembaharuan data warga yang meninggal ke Pemkot Surabaya pada Februari 2020, tapi namanya masih muncul di daftar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai penerima bansos.

"Hari ini, Ketua RW itu saya minta ke DPRD Surabaya dengan membawa bukti-bukti data," tutur dia.

Reni mengatakan dengan ada kejadian seperti ini menjadi evaluasi bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperbaharui data penerima bansos. Jangan sampai bansos yang disalurkan ke warga Surabaya pada masa pandemi COVID-19 tidak tepat sasaran. 

Hal sama juga dikatakan Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Akmarawita Kadir. Ia mengatakan Pemkot Surabaya dalam hal ini harus lebih fokus pada saat mendata penerima bansos COVID-19. "Banyak laporan warga yang  tidak mendapatkan sembako padahal masuk dalam MBR," ujar dia.

Menurut dia, pendataan orang yang dulunya tidak MBR sekarang menjadi MBR itu juga penting karena pada saat pandemi pandemi COVID-19 banyak warga yang mendadak jatuh miskin. Tidak hanya, banyak warga luar Surabaya yang mengalami hal sama juga perlu didata untuk mendapatkan bansos.  

Apalagi saat ini banyak sumbangan dari berbagai pihak yang masuk ke Pemkot Surabaya di antaranya dari Presiden RI, Kemensos RI, Pemprov Jatim, swasta/CSR, kelompok atau komunitas tertentu serta lainnya.

"Pendataannya harus tepat sasaran, jangan sampai dobl atau ada yang harusnya dapat tetapi tidak dapat. Malah yang paling disesalkan yang harusnya tidak berhak tetapi malah mendapatkan bantuan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Dapat Cek Terima Bansos COVID-19 Dapat Dicek di Kelurahan

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser sebelumnya mengatakan daftar penerima bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 sudah bisa dicek oleh masyarakat umum melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya.  

"Sekarang sudah ditempel di kantor kecamatan dan kelurahan. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran," kata Fikser.

Namun, lanjut dia, bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak COVID-19, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak COVID-19. Apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan. Hal ini dikarenakan data penerima bantuan itu bersifat dinamis.  

"Di sini kita melibatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan data, sehingga pengurus dengan masyarakat itu tahu yang pantas menerima bantuan. Tujuannya agar dikemudian hari tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran," ujar dia.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya mempublikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban secara administrasi agar distribusi bantuan ini berjalan dengan baik. Namun demikian, Fikser menyebut, penerima bantuan kategori terdampak COVID-19 dengan MBR itu berbeda. Penerima bantuan kategori MBR, sebelumnya telah melalui proses pengecekan atau surveI tersediri dengan variabel khusus.

“Kalau MBR variablenya itu ketat. Ada variabel khusus yang menjadi patokan. Jadi memang berbeda bagaimana mensurvey terdampak, dan MBR,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya, Kanti Budiarti menambahkan, bagi warga yang masih belum terdata dan merasa terdampak Covid-19, bisa melaporkan ke RT dan RW agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak Covid-19. "Namun apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kantor kelurahan untuk dibantu memasukkan,” kata Kanti.

Menurut dia, dari data yang sudah tertempel di kantor kelurahan itu, nantinya RT/RW akan melakukan verifikasi ulang barangkali warganya sudah ada yang berpindah alamat, meninggal atau sudah tidak layak mendapat bantuan yang MBR. “Jadi sudah pasti bantuan tersebut diterima dengan tepat sasaran,” pungkas dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.