Sukses

Pemprov Jatim Hanya Penuhi 95 Persen Kuota Bansos Tunai Kemensos

Pemprov Jatim sebelumnya juga sudah melakukan tiga kali perpanjangan waktu untuk memenuhi kuota pengusulan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) hanya mampu memenuhi 95 persen kuota Bantuan Sosial (Bansos) tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Pemprov Jatim sebelumnya juga sudah melakukan tiga kali perpanjangan waktu untuk memenuhi kuota pengusulan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, bansos tersebut telah ditutup pada Rabu, 6 Mei 2020, pukul 24.00 WIB.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyampaikan secara kumulatif dari 38 kabupaten/kota di Jatim sudah memenuhi 95 persen kuota bansos tunai yang diberikan oleh Kemensos.

"Kemarin kami mengumpulkan 11 kepala dinas sosial yang perkembangan di daerahnya cukup mengkhawatirkan karena sisa kuota yang belum digunakan masih tinggi sekali. Bahkan diantaranya ada 8 daerah yang belum mencapai 80 persen penggunaan kuotanya," ujar Emil saat menggelar konferensi pers live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam, 7 Mei 2020.

Setelah berkoordinasi dengan Pusdatin Kemensos dari delapan daerah tinggal dua daerah yang belum memenuhi kuotanya di bawah 80 persen.  Sedangkan daerah yang tidak menggunakan kuota Bansos Kemensos-nya secara penuh dari 15 daerah menjadi tinggal 7 daerah setelah berkoordinasi dengan Pusdatin Kemensos.

"Untuk realisasinya, beberapa daerah yang datanya sudah disetorkan sudah terealisasi, seperti Ponorogo, sejak tahap 1 (pengumpulan data) Ponorogo sudah selesai dan sudah ada realisasi," kata Emil.

"Tidak langsung dan harus bersama-sama semua daerah, intinya siapa yang bisa jalan duluan ya jalan dulu," ia menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

19 Daerah di Jatim Belum Penuhi Kuota 100 Persen Bansos Tunai Kemensos

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengungkapkan, pihaknya turut mengawal dan memantau proses pemenuhan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) tunai Kementrian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat terdampak Corona COVID-19 di Jatim. 

"Data bansos tunai yang akan didistribusikan oleh Kemensos yang seharusnya 23 April lalu, datanya sudah ditunggu Kemensos tapi ternyata butuh waktu lagi untuk proses," ujar Emil di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu malam, 3 Mei 2020.

Emil merinci baru ada 11 kabupaten/kota yang statusnya sudah dimasukkan dan memenuhi kuota bansos-nya 100 persen.

"Ada juga yang sudah submit tapi kuotanya belum 100 persen tergunakan tapi sudah di atas 90 persen. Lalu beberapa daerah ada yang belum submit tapi data yang sudah disiapkan sudah di atas 90 persen dan ada juga yang belum di atas 90 persen," lanjutnya.

Emil berharap, bagi daerah-daerah yang datanya belum di atas 90 persen segera melengkapi. Hal ini karena Senin, 4 Mei 2020 pukul 24.00 WIB adalah batas terakhir pengumpulan data KPM Bansos Tunai ke Pudatin Kemensos.

"Ada 19 daerah se Jatim yang statusnya di Pusdatin masih di bawah 90 persen. Kami tahu ini sedang berproses dan kami sudah komunikasi," kata Emil.

3 dari 3 halaman

Bakal Verifikasi Lagi

Mantan Bupati Trenggalek ini mengungkapkan dari data-data KPM yang disetorkan ke Pusdatin Kemensos akan diverifikasi lagi.

"Mungkin saja akan ada yang ditolak entah NIK tidak valid, atau mengusulkan data yang ganda atau bagian keluarga ASN dan beberapa alasan lainnya," kata Emil

"Tapi kita penuhi kuota semaksimal mungkin syukur-syukur 100 persen, kalau tidak pun minimal 90 persen yang dimanfaatkan," lanjutnya.

Sedangkan bantuan dari Pemprov Jatim juga masih menunggu finalisasi usulan dari masing-masing kabupaten kota.

"Pemprov pada intinya menyiapkan dana untuk Pemkab dan Pemkot untuk menyalurkannya. Ada yang mengatakan menunggu hasil Pusdatin Kemensos untuk memfinalisasi usulannya," kata suami Arumi Bachsin ini.

"Kami bisa memahami itu, karena mereka yang paling membutuhkan akan diprioritaskan untuk dibantu melalui Kemensos dulu baru kemudian Pemprov akan masuk menyangga bantuan pangan bagi yang belum mendapatkan bantuan," ia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.