Sukses

Bantuan Kemensos untuk 42.804 Keluarga Terdampak COVID-19 di Lamongan

Pencairan BST di daerah itu sebesar Rp600 ribu per bulan telah diberikan selama tiga bulan melalui PT Pos Indonesia, Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, di Lamongan.

Liputan6.com, Jakarta - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mencapai 42.804 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, 42.599 KPM sudah dicairkan, sisanya 205 KPM masih menunggu verifikasi data dari Kemensos.

Bupati Lamongan Fadeli mengatakan pencairan BST di daerah itu sebesar Rp600 ribu per bulan telah diberikan selama tiga bulan melalui PT Pos Indonesia, Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, di Lamongan, Jawa Timur, Kamis, 7 Mei 2020.

"Kami minta dalam penyampaian bantuan tetap memperhatikan protokol kesehatan, memakai masker, dan physical distancing," kata Fadeli usai meninjau proses penyaluran BST di PT Pos Indonesia Lamongan, dilansir dari Antara.

Fadeli dalam keterangan persnya menjelaskan, PT Pos Indonesia Lamongan mendapat mandat menyalurkan 30.630 BST dan dilakukan bertahap selama periode pembayaran 7-15 Mei.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan BST bagi warga yang terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek sudah mulai berjalan lewat transfer bank Himbara serta melalui Kantor Pos.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1,8 Juta Keluarga

Ia mengatakan, mulai pekan ini BST disalurkan kepada 1,8 juta keluarga, masing-masing sebesar Rp600 ribu dengan rincian melalui bank sekitar 750 ribu keluarga dan 1,1 juta keluarga lewat Kantor Pos.

"Ini memang perlu kehati-hatian karena menyangkut transfer. Kita juga tidak ingin salah transfer. Yang melalui kantor pos nanti akan ada undangan kepada penerima bantuan," katanya.

Mensos juga menyurati kepala daerah untuk memastikan transparansi data penerima bantuan sosial dengan menempelkan nama-nama warga penerima bansos di titik distribusi bantuan atau kantor desa.

"Untuk keperluan itu, kami akan menulis surat kepada kepala daerah yang mendapatkan alokasi baik yang bansos sembako maupun tunai agar mereka menempelkan nama-nama penerima bantuan di kantor kelurahan dan kantor desa," kata Mensos dalam keterangannya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.