Sukses

Tetangga dan Warga Sekitar Hadiri Pemakaman Didi Kempot

Penyanyi Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa, 5 Mei 2020 pukul 07.45 WIB di Rumah Sakit Kasih Ibu, Solo Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Prosesi pemakaman Didi Kempot turut dihadiri oleh tetangga sekitar dan warga di Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Ngawi pada Selasa, (5/5/2020).

Prosesi pemakaman ditutup doa oleh tokoh agama dan pelayat. Pelayat pun terus berdatangan ke tempat peristirahatan terakhir Didi Kempot untuk memanjatkan doa. Tampak para pelayat mengeliling pusara dan panjatkan doa. Para pelayat pun memakai masker.  Tetangga sekitar dan warga yang datang jauh terutama sobat ambyar yaitu sebutan fans Didit Kempot turut hadir, seperti dikutip dari tv one.

Sebelumnya, jenazah Didi Kempot alias Dionisius Prasetyo tidak jadi dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Astana Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Warga Desa Mejasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Mohammad Asirii (45) mengatakan, pihak keluarga Didi Kempot menghendaki jenazah dikebumikan di TPU anak kandungnya dikebumikan di Desa Mejasem.

"Didi Kempot punya anak meninggal yang dimakamkan di kampungku. Anaknya yang meninggal bernama Lintang Ayu Tyas Prastri," ungkap Asirii, Selasa, 5 Mei 2020 seperti dikutip dari Kanal Regional Liputan6.com.

Asirii mengungkapkan, anak Didi Kempot itu meninggal pada tahun 1995. Dia bilang, pada saat itu usianya Lintang masih sekitar 9 bulan.

Pertimbangan lain dikehendaki dimakamkan pindah lokasi karena Yan Velia, istri Didi Kempot menghendaki agar jenazah lebih dekat dengan anaknya.

"Biar dekat dengan anaknya dan lagi pula istrinya asli orang Desa Mejasem," ucap dia

Asiri menjelaskan, TPU tempat Didi Kempot akan dikebumikan letaknya di perbatasan Desa Mejasem dan Desa Randu Songo.

"Jarak makamnya sekitar 400 meter dari rumah masa kecil istrinya Yan Velia," imbuh Asirii

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan Pemkab Ngawi untuk Perhatikan Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, meminta para Sobat Ambyar, sebutan untuk  penggemar Didi Kempot, memperhatikan protokol kesehatan saat melayat dan mengantar jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya di Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Ngawi.

"Para pelayat diminta tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat melayat ke rumah duka," ujar Hendra, petugas dari Dinas Kesehatan Ngawi kepada wartawan di lokasi rumah duka, seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/5/2020).

Selain menggunakan masker dan jaga jarak, para pelayat dan Sobat Ambyar yang datang juga dicek suhu tubuhnya oleh petugas. "Upaya-upaya ini harus diterapkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat pandemi COVID-19," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa, 5 Mei 2020 pukul 07.45 WIB di Rumah Sakit Kasih Ibu, Solo Jawa Tengah. Pelantun lagu-lagu campursari tersebut meninggal pada usia 53 tahun. Penyanyi campursari legendaris tersebut meninggal diduga karena sakit jantung.

Sebelum meninggal, Didi Kempot sempat merilis lagu berjudul "Ojo Mudik". Sesuai dengan judulnya, lagu tersebut berisi anjuran untuk tidak mudik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Selain anjuran untuk tidak mudik, dalam lirik lagu tersebut juga berisi ajakan mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker dan menjaga jarak. Dalam lagu tersebut, Didi Kempot mengajak Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), Dandim 0735/Solo, Letkol Inf Wiyata Sempana Aji, dan Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rivai untuk berkolaborasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.