Sukses

Hasil Razia Patroli Gabungan, 6 Warga Reaktif Usai Jalani Rapid Test

Tim patroli gabungan di tiga daerah PSBB Surabaya Raya berhasil mengamankan 171 orang. Warga tersebut masih beraktivitas di luar rumah saat jam malam.

Liputan6.com, Surabaya - Memasuki hari kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, tim patroli gabungan di tiga daerah PSBB berhasil mengamankan 171 orang. Warga itu masih beraktivitas  di luar rumah pada jam malam. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memantau langsung masyarakat yang terjaring razia patroli gabungan pada Sabtu pukul 01.00 WIB, dini hari sampai Minggu Subuh, 2-3 Mei 2020. Mereka yang terjaring langsung dilakukan rapid test serta pemeriksaan serentak di Mapolrestabes Kota Surabaya, Jalan Sikatan Surabaya. 

Khofifah menegaskan, penyebaran COVID-19 tidak boleh dianggap remeh dan sepele. Penyebaran COVID-19 tidak bakal bisa menular jika tidak ada mobilitas dari pergerakan orang. 

"Oleh karena itu, kepatuhan dan disipilin untuk tetap tinggal dan beraktifitas di dalam rumah guna memutus penyebaran COVID-19 di Jatim menjadi sangat penting dilakukan," ujar dia.

Khofifah menyebut, Surabaya hingga saat ini telah terkonfirmasi positif COVID-19  sebanyak 47,7 persen atau sejumlah 495 orang  dari total kasus terkonfirmasi di Jatim yaitu 1.037 orang. 

"Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan kota kota besar lain di Indonesia seperti Bandung 189 orang  dan Bogor 83 orang dan sebagainya," ucapnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

6 Orang Reaktif dari Hasil Rapid Test

Khofifah mengungkapkan, razia patroli gabungan merupakan bagian dari tahapan PSBB yakni berupa tindakan usai dilakukan imbauan dan teguran setelah 28-30 April 2020. Oleh karena itu, pada 1 Mei-11 Mei 2020 adalah tahapan teguran dan tindakan. 

"Jika dihitung hari kedua untuk tahapan teguran dan tindakan. Tercatat hasil rapid tes ada 6 orang yang reaktif. Terhadap yang reaktif langsung dirujuk ke rumah sakit dan yang orang dalam risiko (ODR) dikarantina 14 hari," ujarnya. 

Khofifah menyebut, pihaknya terus mengikuti perkembangan patroli gabungan yang tidak hanya dilakukan di Surabaya melainkan di Sidoarjo serta Gresik. "Hingga saat ini Kota Surabaya yang terkonfirmasi positif covid-19  jumlahnya sangat tinggi yakni 495 orang," terangnya. 

PSBB yang dilakukan di Jatim akan terus berjalan efektif memutus penyebaran Covid-19 jika masyarakat bisa patuh serta disiplin. Mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin ternyata tidaklah mudah dan membutuhkan waktu.

"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran dari  Kapolda, Kapolrestabes  beserta jajaran, TNI, Satpol PP kabupaten/kota setempat sama sama melakukan proses teguran ini. Saya ingin menjadikan teguran dan tindakan ini sebagai pembelajaran kita bersama dengan data yang ada, jangan menganggap enteng dan jangan menganggap remeh bahwa penyebaran Covid-19 ini cepat dan masif sekali," ujar dia.

Dia menuturkan, ketika masyarakat bisa menjaga kepatuhan dan kedisiplinan dengan tinggi, penyebaran COVID-19 ini bisa teratasi lebih efektif.

"Kita berupaya agar PSBB di Jatim bisa berlangsung efektif sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan PSBB seperti daerah atau provinsi lain yang telah terlebih dahulu mengajukan perpanjangan," ucap Khofifah. 

"Saya mohon dipahami masyarakat yang berada di wilayah PSBB yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik bisa terus patuh dan disiplin untuk tetap tinggal di rumah  dan melakukan aktifitas di rumah," ia menambahkan.

3 dari 3 halaman

Tindakan Tegas

Di tempat yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, razia gabungan pada PSBB hari kelima ini yang dilakukan di tiga wilayah serentak yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. 

"Hasil dari razia gabungan tersebut, wilayah Gresik terdapat 65 orang, Sidoarjo 24 orang serta Kota Surabaya terjaring razia sebanyak 80 orang," ucap Luki. 

Luki mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan sesuai aturan dan akan melakukan rapid test kepada masyarakat yang terjaring razia pada pelanggar PSBB. 

"Kita harus lakukan tindakan tegas supaya semua masyarakat bisa menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Mudah mudahan saudara saudara kita yang terkena rapid test ini betul-betul sehat," ujar Luki. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.