Sukses

Larangan Mengucilkan Keluarga Karyawan Sampoerna Positif Corona Covid-19

Pemkot Surabaya juga sudah meminta kepada manajemen pabrik rokok PT HM Sampoerna untuk ikut mengakomodasi isolasi mandiri bagi keluarga karyawan

Liputan6.com, Surabaya Warga Surabaya diminta tidak mengucilkan keluarga dari karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk yang menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit karena positif Corona Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya sudah menyebar Kasatgas Linmas di 14 kelurahan untuk memantau kondisi kesehatan karyawan pabrik rokok HM Sampoerna beserta keluarganya.

“Sekarang ini kalau di lingkungan ada yang positif keluarga ikut dikucilkan jadi kami sampaikan kepada ketua RT dan RW untuk ikut menjaga jangan sampai keluarganya terkucilkan,” ujar Eddy Christijanto, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (3/5/2020).

Pemkot Surabaya juga sudah meminta kepada manajemen pabrik rokok PT HM Sampoerna untuk ikut mengakomodasi isolasi mandiri bagi keluarga karyawan. Sebab, keluarga karyawan pabrik rokok HM Sampoerna juga termasuk ODR (orang dalam risiko) atau OTG (orang tanpa gejala), sehingga juga harus melakukan isolasi di rumah.

Berdasarkan hasil uji seka, sebanyak 37 orang karyawan pabrik rokok HM Sampoerna positif Corona Covid-19. Sebagian karyawan melakukan isolasi di hotel dan sisanya menjalani perawatan di dua rumah sakit rujukan di Surabaya.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran persnya mengatakan manajemen telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, Surabaya, sejak 27 April 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 sekaligus menghentikan tingkat penyebaran Covid-19 yang sekarang telah berdampak pada beberapa karyawan Sampoerna di lokasi tersebut," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.