Sukses

Perjuangan 5 Tahun Berbuah Manis, Risma Penuhi Janji Nazar ‘Ngepel’ SD Ketabang I/28 Surabaya

Aula SDN Ketabang 1/28 Surabaya ini dahulu merupakan bagian dari Frobel School (Sekolah Taman Kanak-kanak) yang didirikan pada 1932

Liputan6.com, Surabaya - Tak sewajarnya seorang kepala daerah membersihkan lantai sebuah gedung sekolahan. Namun, hal tersebut terlihat istimewa ketika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) melakukan hal tersebut demi memenuhi sebuah janji nazarnya.

Dengan bola mata berkaca-kaca dan wajah yang sumringah, Risma tiba di Sekolah Dasar (SD) Negeri Ketabang I/288 Surabaya, Kamis pagi (30/04/2020). Kedatangan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini bukan tanpa alasan. Sebab, dia ingin memenuhi janji nazarnya untuk mengepel lantai dan membersihkan sekolah tersebut.

Pada Senin, 27 April 2020, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah mengabulkan Kasasi pemkot tertanggal 29 Oktober 2019, Nomor : 3070 K/ PDT/ 2019. Meski pengajuan Kasasi ini ditempuh setelah proses yang panjang, Risma mengaku, tetap berusaha keras untuk mempertahankan aset bangunan sekolah bersejarah itu.

"Saya berjuang hampir sekitar 5 tahun, dan kemarin ada keputusan MA dan kami menang,” kata Wali Kota Risma.

Bahkan pada 2018, Wali Kota Risma menetapkan bangunan sekolah ini sebagai cagar budaya. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya No. 188.45/187/436.1.2/2018, pada 26 Juni 2018.

Bukan tanpa alasan jika wali kota perempuan pertama di Surabaya ini memutuskan demikian. Lantaran, aula SDN Ketabang 1/28 Surabaya ini dahulu merupakan bagian dari Frobel School (Sekolah Taman Kanak-kanak) yang didirikan pada 1932. Beberapa tokoh Nasional RI juga pernah menempuh pendidikan di sekolah ini.

"Sekolah ini sangat bersejarah untuk Kota Surabaya. Menteri Pendidikan yang dulu, Pak Wardiman Joyonegoro sekolah di sini, terus Pak Try Sutrisno (mantan Wakil Presiden RI) juga sekolah di sini,” ujar Risma.

Dengan mengenakan batik hitam, masker putih dan sarung tangan oranye, Risma nampak menginstruksikan petugas DKRTH (Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau) Kota Surabaya untuk mendatangkan satu unit mobil water supply.

Tak menunggu waktu lama, mobil water supply pun tiba. Dengan sigap, ia langsung mengepel lantai keramik sekolah menggunakan spray yang terhubung ke profil tank di mobil water supply tersebut. Beberapa sudut lantai bangunan sekolah juga tak luput dari perhatiannya. Bahkan, lorong sekolah juga menjadi salah satu fokusnya.

Kebahagian pun terpancar jelas dari kedua bola matanya. Sebab, dia tak bisa membayangkan jika pemkot kalah dan sekolah ini kemudian diambil alih pihak lain.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbaiki Gedung Sekolah

Oleh karena itu, Risma sampai bernazar, jika pengajuan kasasi pemkot menang, dia akan membersihkan sendiri sekolah yang berlokasi di Jalan Ambengan No. 29 Surabaya ini.

“Saat itu saya ngomong, kalau ini bisa menang, saya akan bersihkan sekolah ini. Ini bukan untuk apa-apa, tapi ini untuk anak-anak,” tutur dia.

Nazar yang dipenuhi Risma ini bukan apa-apa, hanya sebagai wujud ungkapan syukur kepada Tuhan. Setelah melewati perjuangan panjang hingga tingkat MA, sekolah bersejarah ini akhirnya bisa kembali menjadi ruang bagi anak-anak menempuh pendidikan dengan tenang.

“Karena itu bagaimana pun kita harus pertahankan sekolah ini dan Alhamdulillah menang. Ini kadonya anak-anak, meski mereka libur tapi sekolahnya tidak terancam,” katanya dengan wajah sumringah.

Bahkan, untuk mempertahankan sekolah ini, dia juga sempat mengistruksikan jajarannya ke Jakarta untuk mencari data sebagai bukti-bukti di persidangan. Hingga akhirnya, pihaknya mempunyai data dan saksi yang dahulu pernah sekolah di sini.

“Sampai kita ke Jakarta mencari data dan Alhamdulilah kemarin kita menang di kasasi, karena beberapa kali tingkat itu kita kalah terus,” ungkapnya.

Risma mengaku, akan memperbaiki beberapa gedung bangunan sekolah yang kondisi catnya terlihat sudah pudar.

“Nanti pertama di cat dulu, diperbaiki, dikembalikan bangunan aslinya. Kalau kita tambah (bangunan) tidak bisa karena cagar budaya, tapi kalau kita perbaiki aslinya bisa,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.