Sukses

BI Jatim Prediksi Layanan Penukaran Uang Turun Imbas Corona COVID-19

Kegiatan penukaran uang Lebaran secara umum dan besar-besaran akan ditiadakan. Akan tetapi, diganti dengan menyiapkan layanan kas khusus perbankan.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur memperkirakan, penukaran uang baru menurun dengan ada pandemi Corona COVID-19.

Kepala Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah menuturkan, BI Jatim hanya menyediakan uang baru sebesar Rp 25,8 triliun atau turun dibandingkan Lebaran 2019 yang mencapai Rp 27 triliun.

"Dengan adanya wabah COVID-19, BI Jatim sangat berharap masyarakat lebih memanfaatkan pembayaran nontunai seperti QRIS (QR Code Indonesian Standard) sebagai pembayaran yang kini juga mulai banyak digunakan masyatakat baik untuk transaksi jual beli atau untuk pembayaran yang sifatnya keagamaan," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 28 April 2020.

Difi menuturkan, kegiatan penukaran uang Lebaran secara umum dan besar-besaran akan ditiadakan. Akan tetapi, diganti dengan menyiapkan layanan kas khusus perbankan di Lokasi Kerja Alternatif (LKA) di Gedung De Javasche Bank, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Kepala Grup Sistem Pembayaran & Pengedaran Uang Rupiah BI Jatim, Imam Subarkah mengatakan BI Jatim telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk operasional Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asisng Bukan Bank (KUPVA BB) di wilayah Jawa Timur. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya tumpukan settlement transaksi di kemudian hari.

"Sampai dengan 27 April 2020, terdapat 6 dari 65 KUPVA BB di Jawa Timur telah menutup sementara kegiatan usahanya, dan sejak akhir Maret 2020 transaksi KUPVA BB mengalami penurunan sekitar 50- 80 persen dari kondisi normal," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkoordinasi dengan Pemda

Sementara itu, Kepala Grup Sistem Pembayaran & Pengedaran Uang Rupiah BI Jatim, Imam Subarkah mengatakan BI Jatim telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk operasional Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asisng Bukan Bank (KUPVA BB) di wilayah Jawa Timur. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya tumpukan settlement transaksi di kemudian hari.

"Sampai dengan 27 April 2020, terdapat 6 dari 65 KUPVA BB di Jawa Timur telah menutup sementara kegiatan usahanya, dan sejak akhir Maret 2020 transaksi KUPVA BB mengalami penurunan sekitar 50- 80 persen dari kondisi normal," ujar dia.

Sementara itu transaksi Penyelenggara Transfer Dana Bukan Bank (PTD BB) secara umum masih stabil. Terdapat 1 negara partner yaitu Timur Leste yang masih melakukan karantina, sehingga transaksi PTD dari negara tersebut turun hingga 50-70 persen, sedangkan untuk negara partner PTD lainnya seperti Hong Kong dan Taiwan tidak terjadi penurunan transaksi.

"BI Jatim mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menangani penyebaran dan dampak COVID-19, termasuk kebijakan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan PSBB di sejumlah wilayah, serta akan terus mengawal kelancaran sistem pembayaran dan menjaga ketersediaan uang rupiah di Jawa Timur," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.