VIDEO: Polisi di  Banyuwangi Bekuk 2 Bandar Narkoba Saat Mau Transaksi

VIDEO: Polisi di Banyuwangi Bekuk 2 Bandar Narkoba Saat Mau Transaksi

Meski polisi tengah fokus melakukan pencegahan COVID-19, hal ini tak mengendorkan tugas Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, meringkus dua bandar narkoba yang sudah menjadi incaran petugas. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 112,97 gram siap edar dan timbangan digital.

Dua bandar narkoba jenis sabu asal Kecamatan Purwoharjo, dan Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, ini digelandang aparat Polresta Banyuwangi. MA, dan VF yang merupakan satu jaringan ini ditangkap polisi berdasarkan laporan masyarakat.

Polisi menangkap kedua tersangka saat menunggu pemesan narkoba di tepi Jalan Raya Kepundungan, Banyuwangi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat 112,97 gram di saku tersangka. Berikut seperti dilansir pada Fokus, 20 April 2020.

Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu bandel pembungkus, isolasi, handphone, serta satu tas kecil berisi timbangan digital. Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, menguatkan keduanya memang bandar sabu yang sudah lama diincar polisi. Dua pelaku menjalankan bisnis haram narkoba, di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.

Kedua tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Banyuwangi dan dijerat dengan pasal berlapis yakni, pasal 112, pasal 114, dan pasal 132, Undang-Undang Narkotika, ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 23 April 2020, 23:09 WIB

Video Terkait

Spotlights