Sukses

Warga Boleh Lihat Logam Mahkota di Blitar, Ini Syaratnya

Mahkota logam temuan Wasito itu pun menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Dusun Krajan, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menemukan benda berbentuk mahkota atau tiara ketika sedang menggali pasar di sungai dekat rumahnya pada Senin, 13 April 2020.

Logam mahkota temuan Wasito itu pun menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar.

Temuan logam mahkota itu kini menjadi perbincangan masyarakat dan tersebar luas melalui media sosial.  Oleh karena itu, masyarakat pun berduyun duyun ingin melihat benda yang diduga peninggalan sejarah tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso menuturkan, pemkab tidak melarang masyarakat untuk melihat logam mahkota yang ditemukan Wasito.

Akan tetapi, ia meminta masyarakat untuk mengatur jarak dan tidak berkerumun saat melihat mahkota itu. Langkah itu untuk mencegah penyebaran Corona COVID-19.

“Karena ini sedang wabah Covid-19 ya, jadi tetap harus jaga jarak. Akan sangat bagus kalau yang masuk ingin melihat dibatasi  maksimal lima orang secara bergantian," kata Suhendro, seperti dikutip dari Times Indonesia, Rabu, 15 April 2020.

Suhendro menuturkan, logam mahkota temuan Wasito menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Disparbudpora Kabupaten Blitar karena memicu kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19. Ia mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Candirejo untuk membantu Wasito menjaga jarak warga yang ingin melihat. 

"Nantinya Pemdes akan membuat tulisan imbauan, serta menyiapkan tempat cuci tangan untuk masyarakat yang ingin melihat," kata dia. 

 

Berita-berita menarik TimesIndonesia klik di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kirim Surat ke BPCB Jawa Timur

Selain itu, Suhendro Winarso mengatakan Disparbudpora Kabupaten Blitar, telah mengirimkan surat kepada Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan terkait temuan logam mahkota temuan Wasito.

"Mertua pak Wasito ini malah punya jaringan langsung ke BPCB Trowulan. Dan beliau juga sudah bersurat kesana," katanya.

Suhendro mengemukakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan jenis logam yang ditemukan oleh Warsito karena bukan kewenangannya.  Ia juga belum tahu kapan arkeolog akan mendatangi rumah Warsito untuk meneliti logam berbentuk mahkota tersebut. 

"Kami hari ini juga sudah mengirimkan surat ke BPCB. Nah kalau kaitan logamnya apa, apakah itu milik raja, atau patih atau cuma seni, itu bukan kewenangan kami," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wasito, warga Dusun Krajan, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menemukan benda berbentuk mahkota atau tiara ketika dirinya sedang mengali pasir di sungai dekat rumahnya, Senin, 13 April 2020.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.