Sukses

Masuk Zona Merah Corona COVID-19, Pemkab Mojokerto Belum Bakal Naikkan Status

Pemkab Mojokerto perlu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 dan provinsi terkait status Kabupaten Mojokerto yang masuk zona merah.

Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Mojokerto masuk zona merah terkait Corona COVID-19. Hal ini sesudah ada penambahan satu pasien positif Corona COVID-19 pada 13 April 2020.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mojokerto belum akan menaikkan status. Pihaknya perlu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 dan provinsi terkait status Kabupaten Mojokerto yang masuk zona merah.

"Kami tidak bisa serta menaikkan status, perlu dilakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 dan provinsi terkait status Kabupaten Mojokerto yang masuk zona merah. Saya juga menegaskan bahwa meskipun sedang berhadapan dengan situasi ini, pemkab akan tetap memperhatikan perekonomian masyarakat yang berpendapatan harian, seperti pedagang kaki lima,” ujar Bupati Mojokerto Pungkasiadi, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 14 April 2020.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga menelusuri terhadap riwayat seorang pasien dari daerah setempat yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19.

"Pemprov Jatim mengonfirmasi ada satu pasien positif corona di Kabupaten Mojokerto. Saya sudah mengecek, dan benar adanya. Namun, saat ini pasien sedang dirawat di Rumah Sakit Sidoarjo,” ujar dia.

Ia mengemukakan, saat ini Dinas Kesehatan Mojokerto sedang menelusuri riwayat perjalanan pasien selama 14 hari lalu. "KTP pasien beralamat di Kecamatan Kemlagi. Dinkes sedang melakukan tracing riwayat perjalanan pasien selama 14 hari lalu," kata dia.

 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Ruang Isolasi

Menghadapi situasi itu, ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menyiapkan 22 ruang isolasi di RSUD Prof dr Soekandar sebagai RS rujukan. Sebanyak 32 kamar juga sedang disiapkan sebagai tambahan untuk berjaga-jaga.

"Selain RSUD Prof dr Soekandar, RSUD RA Basoeni juga disiapkan sebagai RS penyangga atau penyokong apabila ada kekurangan," kata dia.

Pada kesempatan ini, Pungkasiadi mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah pandemi COVID-19.

"Saya mengharapkan TMMD ini tidak lagi identik dengan desa tertinggal, tapi desa yang memiliki embrio pembangunan, serta inovasi-inovasi dengan indikatornya. Saat ini kita sedang menghadapi pandemi COVID-19, maka dari itu kita akan fokus dulu menghadapi ini. Saya juga minta masyarakat wajib menjaga PHBS," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.