Sukses

Khofifah Minta Perusahaan Siapkan THR dan Bayar Gaji Karyawan yang Dirumahkan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga mendorong perusahaan di Jawa Timur membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh perusahaan yang ada di Jatim tetap menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan begitu ia ingin ada rasa tenang masyarakat di tengah merebaknya wabah Covid-19. 

"Kami pun tadi juga lakukan koordinasi lagi secara bertahap, supaya masing-masing bisa lakukan saling cocokan para owner (perusahaan) di Jatim untuk memastikan bahwa THR, kami akan minta untuk tetap disiapkan anggarannya," ujar Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa malam, 14 April 2020.

"Secara bertahap ada yang kemudian berkirim surat, bahwa kami perusahaan A akan tetap berikan THR, perusahaan B, kami akan tetap berikan THR," ucap Khofifah. 

Khofifah juga mendorong perusahaan di Jawa Timur membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan. "Kedua kalau misalnya sekarang ini ada yang dirumahkan, maka proses selama dirumahkan mereka tetap juga mendapatkan presentase dari gajinya,” ucap Khofifah. 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

25.397 Pegawai Dirumahkan

Terbaru, berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, ada sebanyak 25.397 orang dari 318 perusahaan yang dirumahkan. 

Sementara untuk karyawan yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 3.649 pekerja dari 85 perusahaan di Jawa Timur. Sedangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak sejumlah 4361 orang.  Jadi total terdampak disektor ketenagakerjaan yang melapor ke Disnakertrans Jatim sebanyak 33.407 orang. 

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.