Sukses

Khofifah: 3.631 Desa/Kelurahan di Jatim Memiliki Ruang Observasi COVID-19

Berdasarkan data tersebut, terdapat kenaikan cukup signifikan karena data sehari sebelumnya Kamis, 9 April 2020 jumlah ruang observasi yang tersedia 2.527 atau setara 29,9 persen.

Liputan6.com, Surabaya - Jumlah desa/kelurahan di Jatim yang memiliki ruang observasi untuk kasus Corona Covid-19 terus bertambah. Hingga Jumat (10/4/2020), total sudah sebanyak 3.631 desa/kelurahan yang memiliki ruang observasi, atau setara 47,02 persen.

Berdasarkan data tersebut, terdapat kenaikan cukup signifikan karena data sehari sebelumnya Kamis, 9 April 2020 jumlah ruang observasi yang tersedia 2.527 atau setara 29,9 persen.

"Setelah kita koordinasi kemarin bersama Forkopimda Jatim, dan kabupaten/kota, kita dapat update hari ini bahwa jumlah ruang observasi yang tersedia sudah mencapai 47,02 persen, atau mencapai 3.631," ucap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

"Kita harap jumlah ruang observasi berbasis desa/kecamatan ini jumlahnya akan terus bertambah," ia menambahkan. 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Khofifah Apresiasi Kepala Desa hingga Kelurahan Sediakan Ruangan

Khofifah menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh aparat desa maupun kelurahan yang telah menyediakan tempat untuk ruang observasi.

Ruangan ini akan digunakan oleh para pekerja migran maupun pemudik utamanya yang datang dari daerah episentrum untuk observasi atau isolasi selama 14 hari.

"Kami mohon dengan sangat bagi para pemudik yang baru datang untuk melakukan proses observasi atau isolasi atau karantina selama 14 hari. Ini untuk kebaikan kita, keluarga kita, serta lingkungan sekitar kita," tutur Khofifah.

Dia juga menjelaskan, terdapat 527 area  pemukiman yang menerapkan area tertib physical distancing. Dengan melibatkan 39 polres se Jatim. Ini penting, sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penularan covid-19, serta menjaga diri dan lingkungan tetap sehat.

"Area tertib physical distancing ini diterapkan untuk memastikan warga tetap tinggal di rumah Dan hanya keluar rumah untuk urusan yang urgent seperi logistik, kesehatan, dan perekonomian atau perdagangan. Sehingga bagi warga yang masuk atau keluar pemukiman akan didata dengan detail," imbuhnya

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.