Sukses

Kadin Jatim Harap Pemerintah Beri Keringanan Pembayaran Listrik bagi Industri

Kadin Jawa Timur menyatakan, semua industri di Jawa Timur terkena dampak COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengharapkan pemerintah juga memberikan keringanan pembayaran listrik kepada pengusaha. Kadin Jawa Timur menilai, pelaku usaha juga terimbas COVID-19.

"Pengusaha itu mempunyai banyak karyawan, dan kalau mereka terbebani dengan tarif listrik, dikhawatirkan roda ekonomi nasional terhenti," ujar Ketua Kadin Provinsi Jawa Timur, Adik Dwi Putranto seperti dikutip dari Antara, Selasa, 31 Maret 2020.

Selama ini, kata dia, semua industri di Jawa Timur terdampak COVID-19, dan untuk industri yang mengandalkan bahan baku dari impor, terkena dua dampak sekaligus.

"Pertama, melemahnya nilai tukar rupiah dan kedua, berkurangnya kuantitas pasokan bahan baku dari beberapa negara, khususnya China, yang juga mengalami situasi yang sama akibat pandemi COVID-19," ujar dia.

Sementara untuk industri yang berorientasi ekspor juga terpukul, dengan melemahnya serapan pasar global. Baik pasar di China, yang mayoritas, maupun pasar di sejumlah negara lain di Eropa, Asia dan Amerika.

"Ini persoalan serius. Apalagi Jatim dikenal memiliki core industri kemasan. Sementara industri ini sangat mengandalkan bahan baku biji plastik. Dan hampir semua diimpor dari China. Begitu pula industri pariwisata," tutur dia.

Oleh karena itu, Adik berharap, kebijakan keringanan biaya listrik yang merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah, juga bisa berpihak kepada pengusaha.

"Kalangan pengusaha tidak minta gratis, namun bisa juga kebijakan keringanan, agar beban mereka juga tidak terlalu berat menghadapi COVID-19 ini," tutur dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Listrik 3 Bulan bagi Pelanggan 450 VA

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi virus corona jenis baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19.

“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan,” kara Presiden Jokowi dalam konferensi pers melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Selain itu, Jokowi juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.