Sukses

Update Situasi Corona COVID-19: Jumlah ODP di Jatim Melonjak Jadi 2.003 Orang

Kota Surabaya masih menempati posisi teratas di Provinsi Jawa Timur penderita positif corona virus, dengan total penderita sebanyak 31 pasien.

Liputan6.com, Surabaya - Jumlah pasien postif corona COVID-19 di Provinsi Jawa Timur bertambah 10 menjadi 51 orang. Sebelumnya Senin (23/3) tercatat ada 41 penderita corona di provinsi setempat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, hingga 24 Maret 2020 pukul 18.00 WIB, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 2.003 orang, 142 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 51 positif COVID-19 (coronavirus).

"Jadi, total ada 51 orang positif COVID-19 di Jatim. Terkonfirmasi ada tambahan 10 orang untuk yang positif di Jatim hari ini dari data kemarin 41 orang,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, 24 Maret 2020.

Selanjutnya, Gubernur perempuan pertama di Jatim itu merinci 10 orang baru tambahan positif tersebut terdiri dari 5 orang Magetan, 2 Surabaya, 2 Sidoarjo dan 1 Kota Malang. Jumlah akumulatif terbanyak berada di Kota Surabaya.

“Untuk yang positif 51 orang di Jatim itu terdiri dari 31 dari Surabaya, 6 dari Malang, 8 dari Magetan, 5 dari Sidoarjo dan 1 Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Dari data tersebut, ada penambahan satu pasien yang meninggal jadi totalnya ada dua pasien Covid-19 meninggal, dari Malang dan Surabaya.

“Dari 51 pasien yang positif ini, Alhamdulillah ada 5 pasien yang sudah terkonfirmasi negatif. Artinya, mereka sudah sembuh. Satu dari RSU Saiful Anwar Malang dan empat dari RSUD dr Soetomo Surabaya,” tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Tingkatan Status

Mengutip Antara, ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seseorang dinyatakan positif COVID-19. Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang berarti belum menunjukkan gejala sakit, tapi sempat bepergian ke negara episentrum COVID-19 sehingga perlu dilakukan pemantauan.

Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yakni adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit COVID-19, seperti mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sementara untuk tingkat ketiga adalah suspect, atau terduga COVID-19. Suspect COVID-19 sudah menunjukkan gejala terjangkit virus, dan diduga kuat melakukan kontak dengan pasien yang positif COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.