Sukses

PMI Jember Semprot Lapas dengan Disinfektan

Beberapa langkah dan upaya yang dilakukan PMI Jember untuk mencegah penyebaran COVID-19, di antaranya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Palang Merah Indonesia Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyemprotkan disinfektan di seluruh sel tahanan dan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A kabupaten setempat pada Senin, untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran corona virus disease (COVID-19).

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Jember dengan menyemprotkan disinfektan di berbagai titik di antaranya di Lapas," kata Ketua PMI Jember E.A Zaenal Marzuki di Jember, Jawa Timur.

Dia menuturkan, beberapa langkah dan upaya yang dilakukan PMI Jember untuk mencegah penyebaran COVID-19, di antaranya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), kemudian membagikan masker, membagikan cairan pencuci tangan (hand sanitizer), dan penyemprotan disinfektan, dilansir dari Antara.

"Lapas Jember dihuni ratusan narapidana dan tahanan, sehingga penyemprotan disinfektan sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona di sana," tuturnya.

Petugas menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan sel tahanan, sel narapidana, sejumlah fasilitas umum, dan seluruh ruangan yang biasa digunakan oleh banyak orang.

"Selain menyemprotkan disinfektan, PMI Jember juga memasang cairan pembersih tangan dan memberikan masker kepada warga binaan yang sakit, serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang perilaku hidup bersih kepada seluruh warga binaan Lapas Jember," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meniadakan Kunjungan

Setelah penyemprotan disinfektan di Lapas Jember, dilanjutkan penyemprotan di Pengadilan Negeri Jember, Kejaksaan Negeri Jember, dan Pondok Pesantren Darussholah Jember.

Sementara Kepala Lapas Jember Yandi Suyandi mengatakan jumlah tahanan dan narapidana d Lapas Jember mencapai 800 orang, sehingga perlu dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di dalam lapas setempat.

"Saya sangat mengapresiasi PMI Jember yang memprioritaskan penyemprotan disinfektan di Lapas Jember karena kami sangat membutuhkan hal itu sebagai upaya pencegahan COVID-19," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya sudah meniadakan kunjungan kepada warga binaan di Lapas Jember sebagai langkah dan upaya untuk mencegah penularan virus Corona.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.