Sukses

DPRD Surabaya Batasi Rapat untuk Cegah Penyebaran Corona COVID-19

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menuturkan, rapat-rapat komisi yang mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, masyarakat dan pihak lainnya sementara ditiadakan.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19, penyemprotan disinfektan dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, DPRD Surabaya juga membatasi rapat dan pertemuan sebagai bentuk pencegahan terhadap Corona COVID-19. Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menuturkan, rapat-rapat komisi yang mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, masyarakat dan pihak lainnya sementara ditiadakan.

"Kondisi semua ruangan di gedung kantor DPRD Surabaya sedang dan akan terus diantisipasi dengan tindakan penyemprotan disinfektan," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/3/2020).

Dia menuturkan, untuk sementara pihaknya meminta kepada semua komisi untuk tidak menggelar rapat yang melibatkan masyarakat. "Tapi kalau rapat internal komisi tidak masalah," ujar Politikus PDIP.

Tidak hanya itu, Adi juga meminta kepada seluruh anggota dewan untuk tidak merespons atau membuat pernyataan yang semakin menambah kecemasan atau kepanikan masyarakat Surabaya.

Adi menuturkan, penanganan soal pencegahan COVID-19 ini diperlukan pola kepemimpinan yang kuat. Ia percaya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) bersama jajarannya mampu menangani COVID-19.

"Jadi kalau komentar jangan menambah situasi kepanikan di lapangan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Anggaran

Disinggung soal apakah penanganan COVID-19 dibutuhkan regulasi baru karena berkaitan erat dengan anggaran? Ketua DPC PDIP Surabaya ini dengan tegas mengatakan belum perlu.

"Pos anggaran yang sudah ada saya rasa masih cukup, salah satunya di pos anggaran penanggulangan bencana. Jadi belum butuh regulasi baru," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.