Sukses

Penjelasan Vokalis Band Hello Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong MeMiles

Selain menjadi member, vokalis grup band Hello Widi Nugroho juga sempat diminta untuk turut mengisi acara.

Liputan6.com, Surabaya - Vokalis grup band Hello, Widi Nugroho memenuhi pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles. Dalam kasus ini ia mengaku telah menyetor uang sebanyak Rp 300 juta kepada MeMiles.

Widi mengaku, dalam kasus investasi bodong ini ia dan keluarganya telah ikut menanamkan investasi sejumlah uang ke MeMiles.

"Saya member. Ada juga keluarga yang ikut (MeMiles)," kata dia sebelum diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (18/3/2020).

Ia sendiri telah ikut sebagai member di MeMiles sejak September 2019. Dirinya mengenal MeMiles dari seorang temannya yang juga ikut dalam investasi tersebut. "Saya ikut sejak September, tahunya juga dari teman yang sudah ikut," ungkapnya.

Lalu berapa top up uang yang sudah disetorkan ke MeMiles, Widi mengaku sudah menyetorkan sebanyak Rp 300 jutaan. Namun, dari top up yang dilakukannya, ia mengaku belum mendapatkan hadiah atau reward yang dijanjikan.

"Top up kurang lebih Rp300 jutaan. (Top up) macam-macam lah, ada mobil, motor, maupun perhiasan," ujar dia.

Selain menjadi member, ia juga pernah diminta oleh MeMiles untuk turut mengisi acaranya. Namun ia tak mau menyebut, berapa fee yang pernah diterimanya saat menjadi pengisi acara di MeMiles.

"Saya juga pernah mengisi acara. Soal harapan, saya ini belum tahu seperti apa, saya juga belum tahu arahnya bagaimana, seperti apa, ini lagi koordinasi dulu sama Polda Jatim langkah apa yang seharusnya saya ambil. Berharapnya ya uangnya kembali lagi," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Meyakinkan

Dirinya sempat yakin dengan investasi yang ditawarkan oleh MeMiles, lantaran mengetahui sendiri ada beberapa orang mendapat hadiah yang dijanjikan. 

"Saya pikir kenapa enggak. Karena di era digital saat ini saya lihat potensi terbuka lebar begitu dan saya pikir dulu dia (MeMiles) bikin acaranya selalu besar, jadi biasanya kok enggak ada masalah, meyakinkan," ujar dia.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 orang saksi. Selain itu, sebanyak 700 orang juga sudah melakukan pelaporan dan pengaduan terhadap kasus ini.

Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp 147,8 miliar, kendaraan 28 unit roda empat, dan 3 unit roda 2 juga telah disita penyidik Kepolisian.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles yang dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu KT (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; S (52), sebagai manajer.

Kemudian EML, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member. 

Sejumlah artis hingga keluarga Cendana pun pernah diperiksa terkait dengan hal ini. Mereka bahkan turut mengembalikan barang bukti yang sempat dinikmati seperti dalam bentuk mobil mewah dan sejumlah uang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.