Sukses

Pemkab Mojokerto Siapkan Bantuan Keuangan Desa Rp 38,8 Miliar, Buat Apa?

Bantuan keuangan desa oleh Pemkab Mojokerto senilai Rp 38,8 miliar itu untuk 99 desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto lewat APBD 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur memprioritaskan pembangunan yang masih fokus untuk infrastruktur, peningkatan kantor desa, balai desa, jalan lingkungan dan jalan usaha tani (JUT).

Oleh karena itu, Pemkab Mojokerto menganggarkan bantuan keuangan desa (BK Desa) senilai Rp 38,8 miliar untuk 99 desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi menuturkan, prioritas pembangunan masih akan difokuskan untuk kepentingan infrastruktur, peningkatan kantor desa, balai desa, jalan lingkungan dan jalan usaha tani (JUT).

"Perencanaan dan lokasi BK, mengacu dari usulan pemerintah desa. Karena pemerintah desa yang mengerti kebutuhan masyarakatnya. Desa menentukan nasibnya melalui program yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan RKPDes," kata Pungkasiadi melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3/202), seperti dikutip dari Antara.

Ia juga mengajak para kepala desa dan aparatur untuk selalu bekerja keras, bersama-sama dengan semangat loyalitas yang tinggi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Berdasarkan aturan yang berlaku, jangan sampai terjadi penyimpangan sehingga tidak menjadi persoalan hukum yang serius. dengan demikian pemanfaatan dana ini bisa sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pesan Bupati Mojokerto

Kepada pelaksana BK Desa, dirinya berpesan untuk komunikasi terus dengan Bappeda dan instansi terkait. Jangan gegabah dalam bertindak terkait perencanaan, pelaksana, serta laporan pertanggungjawaban.

"Partisipasi masyarakat juga diperlukan, masyarakat wajib tahu menanyakan dan mengawasi, mengontrol penggunaan anggaran bantuan tersebut," ujar Pungkasiadi.

Senada dengan bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mustain, juga mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi penting. Mengingat bantuan keuangan desa merupakan bantuan langsung yang menyentuh masyarakat dalam skala prioritas.

"Kepada para pelaksana BK Desa tahun 2020, kami harap harus bisa merencanakan, melaksanakan, serta membuat laporan yang tepat," ujar Mustain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.