VIDEO: Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Siswa Dapat Penghargaan dari Kapolres Madiun

VIDEO: Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Siswa Dapat Penghargaan dari Kapolres Madiun

Aksi heroik dua pelajar sebuah MTS di Madiun, Jawa Timur yang berani mengejar dan menangkap pelaku tindak kejahatan, berbuah manis. Kedua pelajar tersebut diundang aparat Polres Madiun untuk menerima penghargaan atas sikap rela menolong meski membahayakan keselamatannya tersebut.

Penghargaan kepada dua pelajar MTS yang telah berani menggagalkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, dilakukan di Polres Madiun. Apresiasi diberikan dalam bentuk piagam, dan uang saku yang langsung diberikan Kapolres Madiun kepada Annisa Rodhotul Jannah, dan Alfatair Devara Nevlin, pelajar kelas 7 MTS, di wilayah Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Penghargaan ini merupakan buah manis aksi Annisa Rodhotul Jannah, Kamis lalu, ketika ada seseorang mengaku sebagai petugas PLN, pinjam telepon genggam untuk memfoto pohon kabel yang katanya mengganggu. Namun, naas ketika korban lengah, pelaku langsung kabur membawa telepon genggam korban dengan mengendarai motor. Berikut video pemberitaannya pada Fokus, 11 Maret 2020.

Annisa yang tinggal di Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun langsung mengejar pelaku menggunakan motor, berboncengan dengan ibunya.

Di tengah jalan, Annisa menendang motor pelaku berinisial SKR, warga Desa Bagi, Kecamatan Madiun. Akibat aksinya, korban sempat terguling dan jatuh dari motor, sehingga kakinya terluka. Saat bersaman, dari arah berlawanan datang Alfatair Devara Nevlin, yang ketika itu juga mengendarai motor.

Tanpa pikir panjang, Alfatair menabrakkan motornya ke motor pelaku. Sehingga, mereka sama-sama terjatuh. Warga pun langsung meringkus pelaku.

Guna proses penyelidikan, kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan. Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 12 March 2020, 13:05 WIB

Video Terkait

Spotlights