Sukses

Pemkot Madiun Tambah 150 Titik Internet Gratis bagi Pelajar

Penambahan sekitar 150 jaringan internet gratis tersebut diperuntukkan bagi 56 SD dan 14 SMP. Masing-masing sekolah dipasang dua AP untuk kelas V SD serta kelas VIII SMP.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur pada 2020 menambah sebanyak 150 jaringan internet gratis untuk pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) guna meningkatkan layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pendidikan di wilayah setempat.

"Saat ini sebanyak 21 access point (AP) dari 150 tersebut sudah aktif di 11 sekolah," ujar Kabid Pengelolaan TIK, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Jawa Timur, Noor Aflah kepada wartawan, Rabu, 11 Maret 2020.

Menurut dia, penambahan sekitar 150 jaringan internet gratis tersebut diperuntukkan bagi 56 SD dan 14 SMP. Masing-masing sekolah dipasang dua AP untuk kelas V SD serta kelas VIII SMP.

Pada 2019, Diskominfo Kota Madiun telah memasang sebanyak 1.350 jaringan internet gratis di sejumlah tempat umum. Meliputi pos kamling, puskesmas, kantor kelurahan, dan ruang terbuka hijau, dilansir dari Antara.

"Dengan penambahan 150 jaringan tersebut, maka tahun ini Pemkot Madiun telah memiliki sebanyak 1.500 jaringan internet gratis. Nilai sewa internet gratis untuk masyarakat dalam setahun tersebut mencapai Rp4,7 miliar," kata dia.

Aflah menuturkan, penambahan jaringan internet gratis berkecepatan 100 MB itu dilakukan untuk menunjang program pengadaan laptop gratis bagi siswa yang digagas Pemkot Madiun.

Seperti diketahui, tahun ini Pemkot Madiun mengadakan sebanyak 5.800 unit laptop untuk dipinjampakaikan kepada siswa kelas V SD dan VIII SMP. Anggaran yang digelontorkan untuk laptop gratis bagi siswa tersebut mencapai Rp40 miliar.

Pengadaan laptop tersebut bertujuan agar para siswa Kota Madiun dapat belajar teknologi informasi di era digital. Sehingga menjadi generasi muda yang mampu bersaing di tingkat global pada masa mendatang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.