Sukses

BI Dorong UMKM di Jatim Pakai QRIS

BI Perwakilan Jawa Timur mencatat penerapan pembayaran menggunakan standar barcode Indonesia atau “QR Code Indonesia Standard” (QRIS) di wilayah itu hingga awal Maret 2020 mencapai 321 ribu penjual barang/jasa.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong sejumlah penjual barang/jasa, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat untuk menerapkan QRIS.

Bank Indonesia Perwakilan Jawa Timur mencatat penerapan pembayaran menggunakan standar barcode Indonesia atau “QR Code Indonesia Standard” (QRIS) di wilayah itu hingga awal Maret 2020 mencapai 321 ribu penjual barang/jasa dengan 114 ribu di antaranya berada di Surabaya, Jawa Timur.

"Kami membuat standardisasi QR Code ini untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk Jawa Timur,” ujar Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/3/2020).

Ia menuturkan, keberadaan QRIS yang diluncurkan pada Agustus 2019 untuk menjawab tantangan dan peluang berkembangnya dunia digital di Indonesia.

"Kami dari Bank Indonesia berkomitmen penuh mengembangkan sistem pembayaran dan memfasilitasi perkembangan inklusi keuangan untuk Indonesia yang lebih baik dan merata,” tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkuat Sistem Pembayaran Nasional

Ia menuturkan, keberadaan QRIS adalah untuk memperkuat sistem pembayaran nasional dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Difi mengajak semua masyarakat di Jawa Timur untuk hadir dalam Pekan QRIS 2020 yang akan diselenggarakan tanggal 15 Maret 2020 di Surabaya, acara puncak sekaligus mendorong penggunaan QRIS dalam transaksi pembayaran UMKM dan pelaku usaha.

Sebelumnya, QRIS disusun Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menggunakan standar internasional EMV Co tujuannya mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.