Sukses

Khofifah: Mayoritas SMA di Jatim Manfaatkan TI untuk USP-BKS

Enam SMA di Kepulauan Kabupaten Sumenep masih menggunakan pola manual dengan berbasis kertas dan pensil dalam Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone (USP-BKS)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, ada enam sekolah swasta di Jawa Timur (Jatim) yang belum menggunakan komputer dan ponsel pintar terkait pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone (USP-BKS) di wilayah setempat.

Khofifah Indar Parawansa memastkan, kalau mayoritas SMA-sederajat sudah memanfaatkan teknologi informasi untuk pelaksanaan USP-BKS.

"Mayoritas sudah semua, hanya di Jawa Timur ada enam sekolah swasta yang belum menggunakan komputer dan smartphone, semuanya di Kepulauan Sumenep,” tutur Khofifah, seperti dikutip dari Antara, Senin, 9 Maret 2020.

Ia menuturkan, Sumenep masih belum menggunakan komputer dan smartphone itu karena letak geografis di kepulauan yang belum memungkinkan bagi sekolah untuk mengikuti ujian berbasis komputer dan smartphone karena stabilitas jaringan internet dan listrik.

“Pada posisi kondisi seperti itu maka tidak bisa dilakukan generalisasi secara regional Jatim. Sebab, memang tidak sama akses yang mereka bisa bangun,” ujar dia.

Dengan demikian, enam SMA di Kepulauan Kabupaten Sumenep itu masih menggunakan pola manual, yaitu masih berbasis kertas dan pensil. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Jawa Timur, sekolah yang mengikuti USP-BKS pada 2020, rinciannya antara lain 423 lembaga SMA negeri dan swasta sebanyak 1.118 lembaga.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaksanaan Tetap Berada di Bawah Dinas Pendidikan Setempat

Khofifah menuturkan, pelaksanaan USP-BKS ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 43 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa ujian sekolah pada 2020 ini sudah berbasis USP.

Di Jawa Timur, ia menuturkan, pelaksanaan USP-BKS untuk SMA dan SMK pada 2020 tetap berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan provinsi setempat. Hal ini sesuai dengan keputusan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Jatim pada 30 Desember 2019.

Ia menuturkan, USP-BKS dan ujian pratikum memegang porsi 40 persen terhadap persentase penilaian kelulusan siswa. Sedangkan 60 persen basisnya adalah hasil belajar siswa dari semester I-VI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.