VIDEO: Enam Sindikat Pemalsu Dokumen di Banyuwangi, Ada Oknum PNS
Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur meringkus enam sindikat pemalsu dokumen kependudukan asal Jember yang beroperasi di Banyuwangi. Salah satu dari enam tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Selain dokumen kependudukan, keenam sindikat ini juga mampu membuat akta cerai, hingga ijazah palsu. Berikut simak video informasinya pada Liputan6, 9 Maret 2020.
Berjumlah enam tersangka sindikat pemalsu dokumen kependudukan yang berhasil diringkus Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Untuk lima tersangka di antaranya, MH, KH, JH, SA, dan RK, semua warga Kabupaten Jember yang bertindak sebagai pembuat dokumen palsu, adapun satu tersangka lainnya, seorang pria bernama SGY, warga Banyuwangi, yaitu seorang pegawai negeri sipil (PNS).
SGY merupakan pemohon KTP elektronik palsu. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap SGY yang memiliki KTP elektronik palsu yang sangat mirip dengan KTP aslinya. Pada polisi, SGY mengaku membuat KTP elektronik palsu hanya untuk memudahkan dirinya keluar masuk kamar hotel.
Selain bisa membuat KTP palsu, sindikat ini juga melayani pembuatan dokumen kependudukan palsu lainnya seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, hingga Akta Cerai, dan ijazah palsu.
Untuk membuat KTP elektronik palsu, sindikat ini menggunakan KTP elektronik yang sudah tidak dipakai lagi, lalu diganti datanya dengan menggunakan font tulisan yang menyerupai dengan aslinya.
Selain mengamankan dokumen kependudukan palsu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa stempel palsu, seperangkat komputer, flash disk, printer, hingga telepon genggam. Dokumen palsu ini dijual oleh tersangka dengan harga bervariasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.
Para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 96 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Caleg Banyuwangi Klarifikasi Tarik Bantuan Paving Jalan karena Target Suara Tak Tercapai
Nasional 19 Feb 2024, 19:16 WIB -
VIDEO: Target Suara Tidak Tercapai, Caleg di Banyuwangi Tarik Bantuan Paving Jalan
Nasional 18 Feb 2024, 15:44 WIB -
VIDEO: Termakan Usia, TNI AL Tenggelamkan 3 Kapal Patroli di Banyuwangi
Nasional 26 Jan 2024, 15:50 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Sah! Shin Tae-yong Latih Timnas sampai 2027
Sepak Bola 55 menit yang lalu -
Titiek Soeharto dan Didiet Hediprasetyo Hadiri Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih
Nasional 1 jam yang lalu -
Korea Selatan U-23 Hadapi Badai Cedera, AC Milan Bakal Pecat Stefano Pioli
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pelatih Everton Sangat Bangga Bisa Kalahkan Liverpool di Goodison Park Setelah 14 Tahun
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Gawat! Eropa Catat Rekor Suhu Terpanas Sejak 2020
Internasional 5 jam yang lalu -
8 Potret Malam Pertama Pernikahan Putri Isnari yang Belum Boleh Sekamar Dengan Sang Suami
Dangdut 14 jam yang lalu -
10 Potret Suasana Pemakaman Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu, Kepergian Dengan Prosesi Militer
Hiburan 17 jam yang lalu -
Nayla Denny Purnama Merasa Dibantu Alm Vina Saat Syuting VINA: SEBELUM 7 HARI
Hiburan 17 jam yang lalu -
Sensen Buka Suara Soal Nagita Slavina Kasih Makanan Sisa ke Karyawan
Hiburan 17 jam yang lalu -
Cantik Dengan Rambut Merah, Potret Yuna Itzy Ini Sukses Bikin Terpesona
Lifestyle 18 jam yang lalu -
Darma Mangkuluhur Cucu Soeharto Yang Dijuluki 'Pangeran Cendana"
Hiburan 18 jam yang lalu -
BUNGKUS! Sate Taichan Bang Yoyo Tebet
Hiburan 18 jam yang lalu