Sukses

DPRD Minta Pemkot Perlu Hidupkan Sekolah Swasta di Surabaya

DPRD imbau Pemkot Surabaya perlu mematuhi aturan Permendikbud terkait PPDB mengingat telah banyaknya sekolah swasta yang telah berkembang di Surabaya yang siap menampung murid baru.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya menghidupkan sekolah swasta agar dapat bersaing dengan sekolah negeri. Apalagi masih belum merata lokasi sekolah negerti di Surabaya, Jawa Timur jika mengikuti sistem zonasi.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto menuturkan, pemerintah kota itu tidak hanya memberikan 'feeding' untuk sekolah swasta, tapi juga menghidupkan sekolah swasta itu juga.

Oleh karena itu, kalau biasanya sekolah swasta siswanya sedikit kemudian disubsidi oleh pemkot untuk gaji gurunya dan biaya operasionalnya.

Namun, pada 2020, Pemkot Surabaya memberikan kepastian terkait jumlah kuota, dan tidak menampung siswa secara berlebihan khususnya untuk sekolah negeri.

"Sekolah negeri ini bukanlah satu-satunya solusi untuk warga Kota Surabaya ini untuk bersekolah. Jadi ada sekolah-sekolah swasta yang memang harus dihidupkan oleh pemerintah kota," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (7/3/2020).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diimbau Patuhi Aturan Permendikbud

Pihaknya menginginkan sekolah swasta dapat lebih bersaing dengan sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

"Agar sekolah swasta dapat bersaing, pihak Pemkot perlu mengubah strategi memberikan bantuan subsidi kepada sekolah swasta," kata Herlina.

Dia menuturkan, pemkot perlu mematuhi aturan Permendikbud terkait PPDB mengingat telah banyaknya sekolah swasta yang telah berkembang di Surabaya yang siap menampung murid baru.

"Dana APBD itu kemudian bisa untuk mensubsidi sekolah swasta maka keseimbangan untuk penerimaan siswa-siswa sesuai dengan permendikbud itu menjadi salah satu solusi agar pendidikan kota Surabaya bisa seimbang antara sekolah negeri dan sekolah swasta," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.