VIDEO: Polisi di Banyuwangi Tangkap 3 Penyebar Hoaks Penculikan

VIDEO: Polisi di Banyuwangi Tangkap 3 Penyebar Hoaks Penculikan

Kasus ini mungkin bisa menjadi pembelajaran untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial. Tiga ibu rumah tangga di Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menyebarkan berita bohong atau hoaks penculikan anak. Ketiganya diamankan lantaran video hoaks penculikan anak yang mereka bagikan di media sosial meresahkan warga, terutama orang tua.

Berikut tiga ibu rumah tangga berinisial RF, TF, dan AR ditangkap Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka terbukti telah menyebarluaskan video hoaks tentang penculikan anak yang seakan-akan telah terjadi di Banyuwangi. Video ini pertama diunggah di grup wali murid sebuah sekolah di Banyuwangi.

Ternyata setelah diselidiki, video berdurasi 2 menit 11 detik yang terlanjur viral tersebut, merupakan video dugaan penculikan yang terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Warganet yang terlanjur percaya bahwa video tersebut terjadi di Banyuwangi akhirnya resah, dan khawatir anaknya menjadi korban penculikan.

Ketiga ibu, warga Kelurahan Kebalenan, dan Kelurahan Mojopanggung, Banyuwangi itu dianggap menjadi biang keresahan yang terjadi di masyarakat, terutama para orang tua.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengakui hanya meneruskan informasi yang diterima tanpa mengecek kebenaran berita tersebut. Selain tiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa screen shot unggahan video di media sosial, dan tiga unit handphone milik ketiga pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku ini dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau ITE. Akibatnya mereka terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara, dan denda Rp 1 miliar. Demikian kita simak videonya pada Liputan6, 27 Februari 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 03 March 2020, 14:00 WIB

Video Terkait

Spotlights