Sukses

Ini Pasangan Bakal Calon Independen yang Lolos Pilkada Surabaya 2020

Setidaknya, ada lima pasangan bakal calon perseorangan Pilkada Surabaya 2020 yang mengambil formulir pendaftaran di KPU Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota jalur independen dalam Pilkada Surabaya 2020, Muhammad Sholeh dan Taufiq Hidayat, tidak memenuhi syarat dukungan. Jumlah dokumen yang diserahkan pasangan Sholeh-Taufik sebanyak 140.384 lembar. Namun, jumlah dokumen yang lengkap hanya 86.404 lembar.

“"Ini berdasarkan perhitungan sesuai jadwal," ujar Nafilah Astri Swarist, Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan dan Data Informasi, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2020).

Setidaknya, ada lima pasangan bakal calon perseorangan Pilkada Surabaya 2020 yang mengambil formulir pendaftaran di KPU Surabaya. Mereka adalah Usman Hakim-Sirojul Alam, Muhammad Sholeh-Taufiq Hidayat, Mohammad Yasin-Gunawan, Sungkono Ari Saputra-Agung Purnomo, dan Fatchkul Muid-Tatik Effendi.

Pada hari terakhir penyerahan dokumen syarat dukungan, hanya tiga pasang bakal calon independen yang berada di KPU Surabaya, yakni, Yasin-Gunawan, Sholeh-Taufik dan Usman-Sirojul.  

"Hasil pengecekan jumlah sebaran dan dukungan bakal pasangan calon perseorangan mulai 23-26 Februari 2020 menghasilkan pasangan Yasin-Gunawan memenuhi syarat dukungan,” ucapnya.

Sementara, pasangan Usman-Sirojul datang ke KPU tanpa membawa formulir dokumen syarat minimal berupa foto kopi KTP elektronik sebanyak 138.565 lembar yang sudah dimasukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Bakal calon wali kota Surabaya perseorangan Muhammad Sholeh berencana mengajukan gugatan terkait pencoretan namanya dari Pilkada Surabaya 2020. Ia mendatangi Bawaslu Surabaya pada Kamis siang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.