VIDEO: Selain Surabaya, Tiga Kota di Jawa Timur Bakal Terapkan Tilang Elektronik

VIDEO: Selain Surabaya, Tiga Kota di Jawa Timur Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Selama sebulan, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menerapkan tilang elektronik CCTV melalui program Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE di Surabaya. Regional Traffic Managemet Center, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim telah melakukan tilang sebanyak 6.035 pelanggar. Berikut video pemberitaannya pada Fokus, 21 Februari 2020.

Sejak diberlakukan mulai 16 Januari hingga 16 Februari 2020, Regional Traffic Managemet Center Direktorat Lalu Lintas atau RTMC Ditlantas Polda Jatim telah mencatat 6.035 pengendara motor maupun mobil yang melanggar lalu lintas di Surabaya. Deteksi pelanggaran terekam melalui smart cam yang tersebar di seluruh Surabaya.

Dari hasil rekam, pelanggaran lalu lintas itu di antaranya yaitu menerobos lampu merah, melanggar rambu lalu lintas, batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, hingga tidak mengenakan helm. Namun, dari jumlah pelanggar dilakukan penindakan atau tilang, yakni sebanyak 2.578 pelanggar.

Sisanya, sebanyak 3.457 pelanggar lalu lintas belum dilakukan penilangan karena berbagai hal. Saat ini, Polda Jatim telah menambah enam smart CCTV untuk merekam pelanggar di jalan. Maka, total smart cam dengan program e-TLE berjumlah 31 dari 25 CCTV yang sebelumnya digunakan merekam para pelanggar.

Saat ini tilang elektronik baru diterapkan di Surabaya. Namun, tiga kota lainnya di Jawa Timur juga menyatakan siap menerapkan tilang elektronik, yaitu Kota Banyuwangi, Trenggalek dan Gresik.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 24 February 2020, 05:00 WIB

Video Terkait

Spotlights