VIDEO: 50 Hektar Lahan Sawah di Lumajang Bersertifikat Organik

VIDEO: 50 Hektar Lahan Sawah di Lumajang Bersertifikat Organik

Memasuki musim tanam, ratusan petani di lima desa di Lumajang, Jawa Timur, berbondong-bondong menanam padi organik. Puluhan hektar tanaman padi tersebut juga sudah mendapatkan sertifikat organik, dari pemerintah. Pemerintah setempat berjanji akan terus mengembangkan jumlah luas tanaman padi yang menggunakan sistem organik.

Diawali oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, para petani di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang ini memulai musim tanamnya dengan menanam padi sistem organik. Padi yang ditanam oleh para petani yakni jenis IR 64.

Sudah ada 50 hektar lahan pertanian padi warga yang berada di kaki Gunung Semeru, Lumajang yang menggunakan sistem organik. Bahkan, puluhan hektar tersebut sudah mendapatkan sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman ( LESOS ). Berikut diberitakan pada Liputan6, 21 Februari 2020.

Seluas 50 hektar lahan pertanian padi organik tersebut tersebar di lima desa yakni Desa Sumbermujur, Penanggal, Tambahrejo, Randuagung dan Banyuputih Kidul. Para petani juga menggunakan pupuk kandang dalam penanaman padi. Kotoran sapi dan kambing milik warga sekitar yang jumlahnya sangat melimpah dimanfaatkan dengan diolah di tempat Unit Pengolah Pupuk Organik.

"Peningkatan sekaligus perluasan produksi pertanian organik, khususnya beras. Tahun ini sudah sekitar 50 hektar yang sudah menjadi lahan persawahan untuk padi, beras organik dan akan terus kami tingkatkan," kata Thoriqul Haq, Bupati Lumajang.

Harga jual beras organik lebih tinggi di pasaran yakni Rp 19.000 per kilogram, sedangkan padi non organik Rp 11.000 per kilogramnya. Harapannya, dengan menggunakan pola tanam padi organik, selain tanah menjadi lebih subur juga bisa mensejahterakan para petani di Kabupaten Lumajang.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 22 February 2020, 21:30 WIB

Video Terkait

Spotlights