Sukses

Proyek Flyover Jalan Lingkar Luar Barat Surabaya Bakal Selesai 2020

Jalan Lingkar Luar Barat Surabaya ini bisa langsung ke Stadion GBT dan juga tembus langsung ke Jalan tol Surabaya-Gresik dan juga tembus ke kawasan Citra Land.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menganggarkan pembangunan proyek jembatan layang atau flyover senilai Rp 132 miliar di Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dari Anggaran Belanja dan Pendapatan daerah (APBD).

Pemkot Surabaya menargetkan proyek tersebut selesai 2020 atau sebelum pelaksanaan Piala Dunia U-20 pada 2021. "Proyek JLLB ini harus selesai tahun ini. Nanti proyek JLLB ini bisa langsung ke Stadion GBT (Gelora Bung Tomo) dan juga tembus langsung ke jalan tol," ujar  Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama rombongan saat melakukan inspeksi flyover JLLB di Jalan Sememi, Senin (10/2/2020), seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, JLLB ini bisa langsung ke Stadion GBT dan juga tembus langsung ke Jalan tol Surabaya-Gresik dan juga tembus ke kawasan Citra Land.

Risma menuturkan, JLLB dengan panjang sekitar 3,5 kilometer ini bukan jalan tol sehingga sepeda motor bisa lewat. Poyek tersebut menggunakan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) senilai Rp132 miliar. "Itu murni dari APBD," ujar Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Sebelumnya Kepala Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan akan mempercepat pembangunan proyek JLLB dan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu, khususnya di jalur utama.

"Dua proyek infrastruktur JLLT dan JLLB sama sama cepat dalam proses pengerjaan karena sebagian besar lahan yang dilalui sama sama dimiliki pengembang," ujar dia.

Dia menuturkan, JLLT  akan memiliki panjang sekitar 16 km yang menghubungkan kawasan Suramadu hingga Gunung Anyar Surabaya, sedangkan JLLB mempunyai panjang 18 km yang menghubungkan Lakarsantri hingga Romo Kalisari.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Dishub Surabaya Berlakukan Satu Arah di Jalan Wali Kota Mustajab

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai berlakukan satu arah ke arah timur di Ruas Jalan Wali Kota Mustajab (Ondomohen) mulai Rabu, 5 Februari 2020. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengharapkan pemberlakuan satu arah di Kawasan Ondomohen tersebut dapat mengurang kepadatan lalu lintas. Selain itu, juga mengoptimalkan ruas jalan Ketabang Kali Sisi Barat dan Wuni.

"Mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dengan pengurangan konflik antarkendaraan pada simpang jalan Wali Kota Mustajab-Jalan Jaksa Agung Suprapto,” tutur dia.

Irvan menambahkan, pihaknya akan uji coba pemberlakuan satu arah di Jalan Wali Kota Mustajab Surabaya pada Rabu, 5 Februari 2020 mulai pukul 09.00 WIB. Pihaknya pun sudah memasang rambu untuk mendukung pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas sehingga wilayah itu ditutup sementara. “Selama seminggu kami evaluasi,” kata dia.

Irvan Wahyudrajad menuturkan, ada sejumlah pertimbangan untuk melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas di Kawasan Ondomohen.

Salah satunya, karakteristik Kawasan Ondomohen yang merupakan zona perdagangan/jasa komersial dominasi pertokoan dan tempat usaha restoran.

Di kawasan itu juga terdapat ruang parkir di tepi jalan baik sisi kanan dan kiri yang telah ditetapkan menjadi kawasan parkir zona. "Kepadatan lalu lintas pada ruas Jalan Walikkota Mustajab (Ondomohen) ada jam-jam puncak dan mengoptimalkan serta pemanfaatan Jalan Ketabang Kali Sisi Barat (Taman Prestasi),” kata Irvan.

Selain itu, ia menambahkan dengan mengoptimalkan dan memanfaatkan jalan tersebut dapat mengakomodasi arus lalu lintas dari jalan Walikota Mustajab Surabaya (Ondomohen) yang akan ditetapkan menjadi satu arah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.