Sukses

Viral Petugas Tahan STNK Pengemudi di GT Waru, Ini Penjelasan Jasamarga

PT Jasamarga Surabaya Mojokerto mengkonfirmasikan kalau kejadian penahanan STNK itu terjadi di Gerbang Tol (GT) Warugunung arah Surabaya Jalan Tol Surabaya-Mojokerto pada Sabtu, 18 Januari 2020.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terhadap pengguna jalan akibat kejadian penahanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) oleh customer service supervisor (CSS).

PT Jasamarga Surabaya Mojokerto mengkonfirmasikan kalau kejadian penahanan STNK itu terjadi di Gerbang Tol (GT) Warugunung arah Surabaya Jalan Tol Surabaya-Mojokerto pada Sabtu, 18 Januari 2020 pukul 20.44 WIB.

Kronologi kejadian itu, ketika kendaraan Ertiga abu-abu pelat nomor L yang dikendarai oleh pengguna jalan masuk ke gardu 8 Gerbang Tol (GT) Warugunung dengan saldo uang elektronik yang kurang.

Saat itu, CSS bernama Suheirman meminta yang bersangkutan untuk top up uang elektronik. Akan tetapi yang bersangkutan tidak mau dan meminjam uang elektronik kendaraan di belakangnya.

Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menerapkan sistem transaksi tertutup. Pengguna jalan membayar tarif tol sesuai dengan jarak. Tarif tol akan dihitung berdasarkan data gerbang tol masuk (tap in) dan data gerbang tol keluar (tap out) sehingga transaksi wajib menggunakan satu uang elektronik yang sama.

"Dengan pengertian itu, peminjaman uang elektronik kepada mobil belakang tidak bisa dilakukan di jalan tol dengan sistem tertutup," demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/1/2020).

Oleh karena itu, saat yang bersangkutan melakukan tapping, transaksi tetap berhasil, tetapi pengguna jalan yang di belakangnya (pemilik uang elektronik yang ditransaksikan oleh yang bersangkutan) tidak dapat melakukan transaksi kembali dengan uang elektronik sama karena tidak memiliki data gerbang tol masuk (tap in).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Imbau Pengguna Jalan Pastikan Saldo Uang Elektronik Cukup

Hal ini karena antrean di gardu 8 saat itu cukup panjang, petugas mengarahkan yang bersangkutan ke pinggir jalan tol sembari meminta STNK untuk didata serta demi mengamankan kendaraan yang saat itu telah melewati palang gardu tol.

Walaupun niat petugas hal itu dilakukan hanya sebagai jaminan agar pengguna jalan dapat menyelesaikan proses transaksi, hal ini dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas.

Berdasarkan kejadian itu, hal ini telah dituangkan dalam Berita Acara (BA) internal perusahaan, ketika kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan proses pemindahtugasan untuk peningkatan kompetensi serta pelayanan prima dalam melayani pengguna jalan.

PT Jasamarga Surabaya Mojokerto pun memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terhadap pengguna jalan akibat kejadian ini. PT Jasamarga Surabaya Mojokerto juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memulai perjalanan, memastikan untuk menyimpan uang elektronik yang digunakan untuk transaksi dengan baik agar tidak hilang dalam perjalanan serta paling penting menggunakan uang elektronik yang sama saat melakukan tap in dan tap out di gerbang tol.

3 dari 3 halaman

Viral Petugas Jalan Tol Tahan STNK Pengemudi Mobil

Sebelumnya salah satu akun di media sosial mengunggah mengenai petugas tol yang menahan STNK jalan tol pada 19 Januari 2020 pukul 09.12. Hal itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Aditya darma. Unggahan tersebut mendapatkan 194 komentar dan 17 kali dibagikan. Unggahan itu antara lain tertulis:

Assalamualaikum wr wb.selamat malam maaf saya minta pencerahannya. Kronologi adik sy, lewat tol waru gunung masuk krian mojokerto arah surabaya turun gunung sari. Karena saldo etoll tidak cukup akhirnya turun dan diberi pinjaman dari mobil belakang. Tp petugas jasa marga memberhentikan mobil adik sy dan mengambil stnk mobil. Selanjutnya di suruh bayar sebesar jarak tol terjauh yaitu semarang surabaya, apakah bener aturan seperti ini menahan stnk dan membayar denda sperti foto di atas terima kasih. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.