VIDEO: Waspadai Modus Baru Curanmor, Tukar Motor Jelek

VIDEO: Waspadai Modus Baru Curanmor, Tukar Motor Jelek

Aparat Satreskrim Polres Bojonegoro, meringkus pelaku pencurian dan penggelapan motor. Pelaku melakukan aksinya dengan berbagai modus kejahatan.

Di antaranya membawa motor jelek kemudian menukar dengan motor bagus yang kunci kontaknya menempel. Modus lainnya, pelaku membawa kabur motor temannya, dengan berpura-pura meminjam motor.

Tersangka AK, warga Desa Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap aparat Satreskrim Polres Bojonegoro, karena kasus penggelapan dan pencurian motor di wilayah hukum Bojonegoro. Dalam aksi kejahatannya tersangka melakukan dengan berbagai modus.

Di antaranya modus berpura-pura motornya kehabisan bahan bakar dan meminjam motor korban, namun pelaku malah membawa kabur motornya.

Modus lainnya pelaku sengaja menukar motor jelek miliknya, dengan motor bagus yang kuncinya masih menempel, saat ditinggal pemiliknya di pinggir sawah. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menyelidiki, dan menangkap pelaku di rumahnya. Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor sendirian.

Kini 5 barang bukti hasil pencurian diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro, dan tersangka diancam pasal berlapis, pasal 378 tentang penipuan penggelapan dan pasal 362 tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Demikian seperti dilansir pada Liputan6, 17 Januari 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 20 January 2020, 11:30 WIB

Video Terkait

Spotlights