VIDEO: Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus MeMiles

VIDEO: Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus MeMiles

Kasus investasi bodong MeMiles terus dikembangkan pihak Polda Jawa Timur. Setelah menetapkan empat orang tersangka dari PT. Kam and Kam, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, kembali menetapkan seorang tersangka baru berinisial W, yang diduga kuat berperan sebagai pengadaan barang dan distribusi reward kepada para member.

Penyidik juga kembali mengamankan dana member sebesar Rp 2 miliar, sehingga total menjadi Rp 124 miliar. Kasus investasi bodong MeMiles yang meraup dana masyarakat hingga Rp. 761 miliar, terus didalami pihak Polda Jatim.

Setelah menetapkan dan menahan 4 orang pimpinan PT. Kam and Kam, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, kembali menetapkan seorang tersangka baru, berinisial W, yang bertanggungjawab tentang pengadaan barang dan distribusi reward kepada para member MeMiles. Usai ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan.

Penyidik berhasil mengamankan dana member sebesar Rp 2 miliar. Di luar rekening induk PT. Kam and Kam yang sebelumnya berhasil diamankan polisi. Tersangka diketahui juga banyak menggunakan aset milik member untuk disalahgunakan.

Sementara itu, para korban investasi bodong MeMiles diketahui dari berbagai kalangan, dari berita acara pemeriksaan para tersangka sebelumnya dan pemeriksaan digital forensik, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, memastikan dalam kasus investasi MeMiles ada satu nama di keluarga Cendana yang diduga menjadi member, yakni, AHS beserta istri dan satu orang keluarganya, karena telah menerima reward mobil mewah. Pemanggilan sendiri dijadwalkan, Selasa minggu depan.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dari struktur pimpinan PT. Kam and Kam. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil empat orang artis, dan 13 publik figur lainnya akan diperiksa sebagai saksi.

Berikut diberitakan pada Fokus, 17 Januari 2020

Ringkasan

Oleh Didi N pada 19 January 2020, 07:31 WIB

Video Terkait

Spotlights