Sukses

Pengakuan Ello Soal Memiles Setelah Diperiksa 8 Jam di Polda Jatim

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim mencecar Ello dengan 45 pertanyaan seputar keikutsertaannya sebagai member di aplikasi Memiles.

Liputan6.com, Surabaya Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello diperiksa sebagai saksi terkait kasus Memiles selama delapan jam, mulai dari pukul 10.00 hingga 18.00 WIB, di Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim mencecar Ello dengan 45 pertanyaan seputar keikutsertaannya sebagai member di aplikasi Memiles.

"Semua (pertanyaan) terkait dengan kaitan aplikasi MeMiles. Kami melakukan proses ini sesuai aturan yang berlaku," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1/2020) malam. 

Truno mengungkapkan sebagai member, Ello telah mendapatkan reward berupa kendaraan roda empat berupa mobil sedan.

"Ke depan penyidik akan melakukan analisis. Ini masih dalam proses penyidikan, nanti kami akan sampaikan kembali," ujarnya.

Ello mengaku sebagai korban dari investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama Memiles seusai diperiksa Polda Jawa Timur di Surabaya.

"Saya datang sebagai saksi, saya member, saya top up, dan saya dapat reward secara prosedur. Saya lumayan kaget ketika mendengar rilis dari Polda Jatim," katanya.

Sebagai korban investasi MeMiles yang beromzet Rp 761 miliar, Ello merasa terganggu dengan hal tersebut.

"Saya di sini selain sebagai korban, nama saya juga tersebut atau tergeret ke masalah ini dan ini cukup mengganggu saya. Reward saya (dari Memiles) mobil, nanti akan dikembalikan," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.