Sukses

Strategi Khofifah Cegah KKN di Pengadaan Barang dan Jasa

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, akar masalah pengadaan barang dan jasa yaitu ada perencanaan yang belum baik sehingga dibutuhkan semua komitmen dari semua pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa ingin proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan dan punya sistem. Oleh karena itu, menurut Khofifah diperlukan sistem dan strategi khusus berkaitan pengadaan barang dan jasa sebagaimana arahan Ketua KPK pada rakor sinergitas pemerintahan se-Jatim.

"Saya ingin ke depan proses pengadaan barang dan jasa berjalan lebih akuntabel, transparan dan tersistem," ujar Khofifah, seperti dikutip dari Antara, Senin (13/1/2020).

Pihaknya pun menerapkan strategi dengan membentuk biro khusus yang menangani pengadaan barang dan jasa serta e-Katalog lokal untuk mempersempit celah terjadinya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Celah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) sangat berpotensi terjadi. Makanya tidak heran jika mayoritas kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagian besar terkait pengadaan dan jasa," tutur Khofifah Indar Parawansa.

Biro di bawah naungan Sekretariat Daerah Provinsi tersebut mulai aktif per 2 Januari 2020 dengan tugas memetakan paket pekerjaan beserta nilainya dan melakukan integrasi data penganggaran (e-Budgeting) dengan aplikasi RUP.

Kemudian, mendampingi penyusunan rencana pengadaan dan pengelolaan kontrak, meningkatkan penerapan konsolidasi PBJ, Katalog lokal, penerapan PBJ melalui SPSE , serta peningkatan kompetensi kelompok kerja (pokja).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masalah di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Ia mengatakan, selain rawan korupsi, sistem yang kuat ini diperlukan mengingat adanya permasalahan pada sektor PBJ yang biasanya bersumber pada perencanaan kurang sinkron.

Di antaranya, kata dia, karena ada pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) terlambat, pelaksanaan tidak sesuai RUP, ada gagal kontrak karena tidak cukup waktu, dana DAK sering tidak cukup waktu untuk prosesnya dan belum semua proses pemilihan dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Selain itu, salah satu akar permasalahan pengadaan barang dan jasa yaitu karena ada perencanaan yang belum baik sehingga dibutuhkan komitmen dari semua pihak, khususnya di bidang terkait untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini.

Khofifah berharap berbagai strategi yang tersistem mampu dijalankan dengan baik, karena selain terkait akuntabilitas juga berpengaruh pada penyerapan anggaran APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020. Serta, lanjut dia, yang terpenting adalah bisa memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Jawa Timur.

"Saya harap proses pengadaan barang dan jasa ini berjalan baik dan sesuai mekanisme dan ketentuan. Tujuannya agar bisa membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jatim," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.