VIDEO: BBPJN VIII Rekomendasikan Dishub Jatim Jalan Raya Porong Ditutup

VIDEO: BBPJN VIII Rekomendasikan Dishub Jatim Jalan Raya Porong Ditutup

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, meminta Jalan Raya Porong dari sekitar bekas pintu tol Tanggulangin, hingga Tugu Kuning, Desa Siring, Kecamatan Porong segera ditutup.

Hal itu karena kondisi jalan penghubung Surabaya-Malang itu, telah turun berkala setiap harinya, karena dapat membahayakan arus lalu lintas.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, Achmad Subki, mengatakan kondisi Jalan Raya Porong, mulai dari dekat bekas pintu tol Tanggulangin hingga Tugu Kuning, Desa Siring, Kecamatan Porong, sudah tidak layak dilewati kendaraan.

Selain sudah ada jalan baru Arteri Porong, saat ini kondisi medan Jalan Raya Porong sudah banyak yang bergelombang, dan mengalami penurunan gravitasi tanah setiap harinya.

Dengan kondisi seperti itu, BBPJN VIII merekomendasikan Jalan Raya Porong segera ditutup. Permintaan itu juga sudah disampaikan ke Dishub Provinsi Jatim. Berikut diberitakan pada Liputan6, 24 Desember 2019.

Meski demikian, Dishub Jawa Timur belum menutup Jalan Raya Porong tersebut. Karena mungkin ada pertimbangan lain.

Seperti diketahui Jalan Raya Porong setiap tahunnya pada musim penghujan selalu menjadi langganan banjir, dan ditutup sementara sambil dilakukan pemompaan air yang merendam medan jalan.

Sembari menunggu hasil keputusan dari Dishub Provinsi Jatim untuk segera menutup Jalan Raya Porong, pihak BBPJN VIII Jawa Timur hanya sebatas menambal, bila ada lubang di jalan. Namun, untuk perbaikan strukturnya sudah tidak dilakukan, karena BBPJN VIII lebih fokus melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan Jalan Raya Arteri Porong.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 26 December 2019, 23:10 WIB

Video Terkait

Spotlights