VIDEO: Forkopimda Madiun Musnahkan Miras dan Narkoba

VIDEO: Forkopimda Madiun Musnahkan Miras dan Narkoba

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Pacitan, Jawa Timur, memusnahkan ratusan botol miras berbagai jenis. Sementara di Madiun, Kejaksaan Negeri setempat membakar sabu dan ganja. Serta berbagai barang bukti lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan ratusan botol miras ini dilakukan di halaman kantor polisi resor setempat, dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat. Ratusan botol miras ini merupakan hasil penindakan selama 2019, dan dinyatakan telah memenuhi kekuatan hukum tetap, atau inkracht. Pemusnahan dipimpin Kapolres Madiun dan disaksikan pimpinan Forkopimda.

Sementara itu barang bukti berupa sabu dan ganja, juga dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Madiun. Pembakaran ini, dihadiri pejabat daerah setempat. Seperti pejabat Kodim, Polres, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Madiun. Pemusnahan narkoba dan minuman keras ini, dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, pemusnahan barang bukti ini, merupakan program dan atensi pimpinan untuk zero barang bukti. Serta mencegah digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Demikian diberitakan pada Fokus, 24 Desember 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 26 December 2019, 09:30 WIB

Video Terkait

Spotlights