VIDEO: Polda Jatim Gandeng Bapenda dan Bea Cukai Usut Mobil Mewah Bodong

VIDEO: Polda Jatim Gandeng Bapenda dan Bea Cukai Usut Mobil Mewah Bodong

Polda Jawa Timur bertindak tegas dengan mengamankan 14 mobil super mewah yang diduga tidak memiliki dokumen kepemilikan sah. Mobil-mobil berharga miliaran rupiah tersebut diamankan di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.

Sementara itu, satu di antara pemilik mobil mewah mengambil mobil miliknya dengan menunjukkan dokumen kepemilikan resmi berikut bukti pembayaran pajak.

Sedikitnya 14 mobil mewah dari berbagai merek yang berharga miliaran rupiah diamankan, karena diduga kuat tidak memiliki bukti kepemilikan yang resmi. Di antaranya mobil Ferrari 5 unit, Mclaren 3 unit, Mini Cooper 1 unit, Nissan GTR 1 unit, Porsche 2 unit, 1 mobil Aston Martin, dan 1 Lamborghini yang sudah dipastikan tidak memiliki surat kepemilikan resmi.

Belasan mobil mewah yang diduga kuat adalah mobil bodong diamankan dari sejumlah tempat. Di antaranya di ruas jalan di Surabaya dan Kota Malang, Jawa Timur.

Sementara itu, Senin siang, salah satu pemilik mobil mewah mendatangi Kantor Polda Jawa Timur untuk mengambil mobil super mewah miliknya. Nasion Said Marcos, pemilik mobil ini mengaku memiliki dokumen kepemilikan dan bukti pembayaran pajak. Ia mengaku, mobil mewahnya diamankan dari bengkel di Surabaya karena surat-suratnya berada di Jakarta.

Dengan dikembalikanya 1 mobil mewah yang disita, saat ini masih ada 13 unit mobil mewah terparkir di Mapolda Jawa Timur. Untuk pengusutan pidana dari kasus mobil mewah bodong ini, Polda Jawa Timur akan bekerjasama dengan pihak Bea Cukai, serta Bapenda Jatim yang memiliki data mobil-mobil mewah di Jawa Timur.

Dalam pemeriksaan legalitas kendaraan, Polda Jawa Timur juga mendatangkan teknisi untuk mengecek kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Berikut seperti diberitakan Fokus, 17 Desember 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 18 December 2019, 16:36 WIB

Video Terkait

Spotlights