VIDEO: Polisi Bekuk Kurir, Sita 25 Gram Sabu dan 32 Pil Ekstasi di Gresik

VIDEO: Polisi Bekuk Kurir, Sita 25 Gram Sabu dan 32 Pil Ekstasi di Gresik

Seorang kurir narkoba diringkus Unit Reskrim Polsek Menganti, Gresik, Jawa Timur, di rumahnya. Saat ditangkap, tersangka sempat menelan dua klip sabu, agar tidak ketahuan petugas.

Meski demikian, dari tangan pelaku yang diduga jaringan narkoba di Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo ini, polisi berhasil menyita 25 gram sabu, dan 32 pil ekstasi.

AW, kurir narkoba warga Kramat, Kebomas, Gresikini tidak bisa berkutik, setelah Unit Reskrim Polsek Menganti, Gresik, Jawa Timur melakukan penggerebekan rumahnya, dan menemukan barang bukti narkoba dalam tas miliknya. Kaget saat digerebek, AW, spontan menelan 2 poket klip sabu, seberat satu gram.

Tersangka sempat mengelak saat diperiksa. Bahkan, petugas kesulitan mencari barang bukti lain. Namun akhirnya, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu sekitar 25 gram, 32 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas, beserta uang jutaan rupiah hasil transaksi, sejumlah ATM dan handphone.

Tersangka berdalih baru sebulan menjadi kurir narkoba, barang haram tersebut akan dikirim ke seseorang. Saat diperiksa secara marathon, tersangka mengaku menjalankan bisnis narkoba, diduga dikendalikan dari jaringan di Lapas Klas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo.

Selain menangkap tersangka AW, polisi juga menangkap rekan sesama kurir berinisial R. Tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 KUHP, tentang kurir dan pengedar narkoba, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara polisi masih menyelidiki adanya keterlibatan narapidana dalam jaringan peredaran narkoba ini. Demikian diberitakan pada Liputan6, 16 Desember 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 17 December 2019, 22:00 WIB

Video Terkait

Spotlights