VIDEO: Polres Kediri Ringkus Pelaku Kejahatan Seksual Usai 3 Kali Beraksi

VIDEO: Polres Kediri Ringkus Pelaku Kejahatan Seksual Usai 3 Kali Beraksi

Pelaku kasus pencabulan di Kediri, Jawa Timur yang sempat meresahkan, akhirnya diringkus polisi. Tersangka berhasil ditangkap warga, usai korbannya berteriak sesaat setelah terjadi pelecehan seksual. Pelaku mengatakan sudah melakukan aksi serupa 3 kali, dengan motif hanya mencari sensasi.

Pelaku adalah SP, pria warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Tersangka diamankan polisi, sebelum menjadi sasaran amuk massa yang meringkusnya.

Pria yang berprofesi menjadi kuli bangunan itu, terbukti melakukan tindak pencabulan terhadap pengendara motor di kawasan Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Korbannya, RA (30) warga Sumberejo, Kandat. Korban RA menceritakan, peristiwa pelecehan seksual yang menimpanya, terjadi pada malam hari, saat melintas menggunakan motor di jalanan Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat.

Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang, dan melakukan aksi tak senonohnya. Korban yang terkejut langsung berteriak, hingga mengundang warga yang kemudian mengejar pelaku.

Di hadapan polisi, SP, mengaku telah melakukan aksinya tiga kali, dengan sasaran berbeda. Aksi itu dilakukan pelaku untuk mencari sensasi yang berbeda. Kasus pencabulan itu, ditangani unit PPA Polres Kediri. Berikut dilansir Fokus, 29 November 2019.

Pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk berhati-hati pada saat keluar rumah, terutama pada malam hari.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 02 December 2019, 13:31 WIB

Video Terkait

Spotlights