Sukses

Data Surabaya: PNS di Kota Pahlawan Didominasi Lulusan Pendidikan Sarjana

Setiap 29 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia atau HUT Korpri. Korps Pegawai Republik Indonesia identik dengan abdi negara dan pelayan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap 29 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia atau HUT Korpri. Korps Pegawai Republik Indonesia identik dengan abdi negara dan pelayan masyarakat.

Korpri memiliki sejarah panjang.  Ini dimulai dari terbentuknya kepegawaian pemerintah sejak zaman Belanda, Jepang dan masa terbentuknya pemerintah Republik Indonesia.

Masa pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia diangkat para pegawai yang berasal dari kaum bumi putera. Kedudukan pegawai itu merupakan pegawai kasar dan kelas bawah karena hanya untuk kebutuhan penjajah.

Pada era penjajahan Jepang, seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh Pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintahan. Saat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, seluruh pegawai tersebut otomatis dijadikan pegawai pemerintah Indonesia.

Korpri pun terbentuk secara resmi setelah diputuskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri pada 29 November 1971. Saat itu, Korpri merupakan wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan. Mengutip berbagai sumber, tujuan pembentukan Korpri ini agar pegawai negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.

Kemudian seiring waktu berjalan, berdasarkan hasil Munas VII tahun 2009 yang disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 dinyatakan Korpri merupakan satu-satunya wadah menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia yang meliputi, PNS, Pegawai BUMN, Badan Hukum Milik Negara dan Badan Hukum Pendidikan, lembaga penyiaran publik pusat dan daerah, Badan Layanan Umum Pusat dan Daerah, dan Badan Otoritas/kawasan ekonomi khusus yang berkedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan.

Pada 2019, Korpri merayakan ulang tahun ke-48. Tema kali ini, Korpri berkarya, melayani dan menyatukan bangsa. Terkait peringatan HUT Korpri, Liputan6.com pun merangkum mengenai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Surabaya. Data tersebut dikutip dari Surabaya dalam Angka yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya.

Berdasarkan data tersebut, jumlah PNS termasuk tenaga harian atau honor mencapai 14.507 orang pada 2017. Angka ini turun  sekitar 3.076 orang dibandingkan 2016 sebanyak 17.583 orang. Pada 2015, jumlah PNS dan tenaga harian tercatat 18.357 orang.

Lulusan pendidikan PNS di Surabaya sebagian besar sarjana yang mencapai 7.228 orang pada 2017. Pada 2016, lulusan sarjana mencapai 9.372 orang dan 2015 sebanyak 9.360 orang. Kemudian disusul lulusan SMA mencapai 3.864 orang. Angka ini turun dibandingkan 2016 sebanyak 4.345 orang dan pada 2015 sebanyak 4.651 orang.

Kemudian lulusan pendidikan magister ada sebanyak 778 orang pada 2017. Angka ini menurun dibandingkan 2016 dan 2015 masing-masing sebanyak 860 orang dan 837 orang.

Lulusan pendidikan SMP mencapai 434 orang pada 2017. Angka ini turun dibandingkan 2016 sebanyak 457 orang dan 2015 sebanyak 501 orang. Kemudian lulusan SD ada sebanyak 299 orang pada 2017. Angka ini turun dibandingkan 2016 sebanyak 322 orang dan 2015 sebanyak 351 orang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.