Sukses

Legislator: 4 dari 10 Rumah di Surabaya Tak Punya MCK

Legislator menyoroti ada banyak rumah warga di beberapa wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga saat ini belum memiliki sarana berupa kamar mandi, cuci dan kakus (MCK).

Liputan6.com, Surabaya - Legislator menyoroti ada banyak rumah warga di beberapa wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga saat ini belum memiliki sarana berupa kamar mandi, cuci dan kakus (MCK).

"Pada saat reses beberapa hari lalu, saya menemukan banyak banyak rumah warga yang tidak memiliki MCK. Sehingga selama ini mereka masih memakai MCK umum," kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz di Surabaya, Minggu (24/11).

Menurut dia, dari 10 rumah warga diperkirakan ada sekitar tiga sampai empat rumah warga yang belum punya MCK. Tentunya, hal ini cukup memprihatinkan bagi kota metropolitan seperti Surabaya ini, dilansir dari Antara.

Hal ini dapat ditemukan di kawasan Gubeng Klingsingan, Kecamatan Gubeng. Menurut Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, di daerah tersebut masih banyak ditemukan rumah warga yang belum punya MCK.

"Ini sangat memprihatinkan. Apalagi di daerah Gubeng Klingsingan yang masuk tengah Kota Surabaya paling banyak warga belum punya MCK," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Riil MCK di Surabaya

Namun, ia mengaku masih belum punya data secara detail berapa banyak warga yang belum punya MCK di daerah tersebut.

"Secara riil saya belum punya data tapi ketika ada MCK umum merupakan salah satu indikasi di sana ada warga yang belum punya MCK," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berjanji akan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Surabaya agar memberikan data berapa jumlah warga yang belum punya MCK.

"Nanti kita data berapa jumlah rumah atau KK yang belum punya MCK dan akan kita usulkan ke Pemkot Surabaya," kata Ketua Garda Bangsa Surabaya ini.

Dinas Sosial Surabaya membangun sekitar 1.000 MCK umum dengan alokasi dana per tiap unit jamban sebesar Rp3 juta pada 2018. Program tersebut dibuat karena sebagian besar warga Surabaya masih menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan tinja/kotoran.

Program pembangunan MCK tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kerja sama antara Dinsos dan Dinkes Surabaya terhadap kebersihan lingkungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.