Sukses

Ada Mal Pelayanan Publik, Bupati Gresik Harap Urus Izin Lebih Mudah

Peresmian mal pelayanan publik ini dihadiri oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim dan segenap anggota forkopimda Gresik.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur meluncurkan mal pelayanan publik. Dengan kehadiran mal pelayanan publik diharapkan dapat mempermudah perizinan.

Peresmian mal pelayanan publik ini dihadiri oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim dan segenap anggota forkopimda Gresik serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Gedung Mal Pelayanan Publik berlantai III ini terletak dalam satu komplek di Kantor Bupati Gresik. Tepatnya di sebelah timur dan berdampingan dengan Gedung Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Gresik.

Sambari menuturkan, soft launching mal pelayanan publik ini merupakan uji coba dari operasional mal pelayanan publik. Selama uji coba, pemkab Gresik akan inventarisir  kekurangan yang ada mulai dari sarana dan prasaranan, penataan serta jasa layanan.

"Misalnya saat ini saya merasa gedung ini kurang dingin dan penataan yang kurang pas. Juga perlu beberapa instansi lagi yang harus masuk gedung ini untuk mendukung pelayanan perizinan satu pintu. Selama masa uji coba ini saya atau pak Qosim akan mendatangi Gedung MPP ini untuk memantau, sekaligus mennggali masukan-masukan dari pengunjung,” ujar dia, Jumat (15/11/2019).

Sambari berharap, tidak ada lagi keluhan urus izin sulit, mahal, lama dan berbelit dengan kehadiran mal pelayanan publik. Ia menuturkan, selama syarat lengkat, izin dapat ditunggu sehari.

“Bagi saya kalau sampai menunggu besok atau lusa, saya anggap terlambat. Untuk itu saya minta kepada semua operator agar tidak memberikan tanda terima sebelum persyaratan lengkap. Kalau sudah lengkap langsung diproses,” tegas Sambari.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada 14 Instansi

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Mulyanto mengatakan, mal pelayanan publik mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk percepatan peningkatan pelayanan publik.

Menurut Mulyanto, ada 14 instansi dengan 19 counter front office. Ada DPMPTSP, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Kantor Pertanahan, Polres, BPPKAD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PUTR, Dinas Tenaga Kerja, Bank Jatim, BPJS, Dinas LH,

"Ada 115 izin yang kami layani di counter office DPMPTSP. Melalui OSS 82 82 perizinan Usaha, 17 Perizinan komersial dan 3 izin komitmen yaitu lokasi, lingkungan dan SLF. Sedangkan 13 pelayanan kategori non perizinan non OSS," ujar  Mulyanto.

Mulyanto menuturkan, Gresik meraih peringkat pertama untuk realisasi penanaman modal asing (PMA) se-Jawa Timur pada 2018. Sedangkan realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) berada di peringkat dua. Penerbitan izin meningkat dari 8.178 pada 2017 menjadi 10.179 pada 2018.

"Target Investasi juga terlampaui. Sesuai RPJMD target Tahun 2017 Rp 31,45 triliun terealisasi Rp 42,34 triliun. Sedangkan 2018 terealisasi Rp 48,34 triliun dari target Rp 35,45 triliun," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.