VIDEO: Polsek Sukomanunggal Surabaya Bekuk Kawanan Begal Perampas HP

VIDEO: Polsek Sukomanunggal Surabaya Bekuk Kawanan Begal Perampas HP

Pelaku perampasan telepon genggam yang berjumlah 4 orang, 3 di antaranya masih di bawah umur dibekuk aparat Polsek Sukomanunggal Surabaya. Karena nekat merampas telepon genggam milik korban pengendara motor.

NA (15), AF (17) dan SA (18), warga Dukuh Pakis Surabaya, dan AJ (35), asal Desa Sukosewu Bojonegoro digelandang aparat Polsek Sukomanunggal Surabaya, karena merampas telepon genggam di kawasan Sukomanunggal Jaya Asri Surabaya.

Modusnya, mereka berkeliling menggunakan sepeda motor mencari sasaran. Saat ada korban mengendarai motor sendirian, para pelaku menghentikan dan memukuli korban dengan dalih dituduh menabrak temannya. Selanjutnya salah satu pelaku merampas telepon genggam korban dan langsung kabur.

Kawanan begal ini mengaku telah beraksi beberapa kali dan hasil kejahatannya untuk pesta miras dan berfoya-foya, terungkapnya kasus ini, setelah korban melapor ke Polsek Sukomanunggal Surabaya, kemudian dilakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

Kawanan pelaku dikenal sadis dan tidak segan menganiaya korban jika melawan atau tidak menyerahkan barang berharga miliknya. Berikut seperti dilansir Liputan6, 12 November 2019.

Kini polisi masih mengejar rekan pelaku yang kabur ke luar kota. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam hasil kejahatan. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365, Tentang Pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 14 November 2019, 13:30 WIB

Video Terkait

Spotlights