Sukses

PDIP Sepakat dengan Risma, RAPBD Surabaya 2020 Disahkan 10 November

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surabaya setuju pengesahan Rancangan APBD tahun anggaran 2020 dilakukan pada 10 November 2019.

Liputan6.com, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surabaya setuju pengesahan Rancangan APBD tahun anggaran 2020 dilakukan pada 10 November 2019.

Ini gayung bersambut dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma), yang menyetujui pengesahan tepat pada 10 November 2019. DPRD Surabaya dan Tim Anggaran Pemkot telah tuntas membahas RAPBD tahun anggaran 2020, Jumat malam.

"Ini akan menjadi pengesahan yang monumental, di mana 10 November diperingati Hari Pahlawan. Hari yang dikenang heroik bagi arek-arek Suroboyo. Pengesahan ini akan menjadi “hadiah” indah bagi rakyat Surabaya,” kata Ketua FraksI PDIP, Syaifuddin Zuhri, Sabtu (9/10/2019).

Setelah dibahas tuntas, RAPBD Kota Surabaya tahun anggaran 2020 akan disahkan dengan nilai final Rp 10,3 triliun. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Rp 5,5 triliun. 

"Ini komitmen Fraksi PDI Perjuangan untuk mem-back up Walikota, Bu Risma. Apalagi Kota Surabaya dinominasikan jadi salah satu kota tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021, yang persiapannya harus dimulai sekarang,” kata Syaifuddin. 

Fraksi PDIP memperoleh suara mayoritas dengan meraih 15 kursi di DPRD Kota Surabaya. Dari total jumlah 50 kursi di DPRD Kota Surabaya. 

"Dari jumlah Rp 10,3 triliun, yang paling besar untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Kemudian kesehatan 10 persen. Juga untuk pembangunan infrastruktur,” kata Syaifuddin.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono membenarkan, rencana pengesahan RAPBD 2020 dilakukan 10 Nopember. “Itu berdasar Rapat Badan Musyawarah, yang dua kali menyepakati pengesahan pada 10 Nopember, tepat Hari Pahlawan,” kata Adi.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Badan Musyawarah berisi seluruh Ketua Fraksi. Rencananya, Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya digelar setelah upacara memperingati Hari Pahlawan di Balai Kota. 

“Spesial Hari Pahlawan, hari itu para anggota DPRD dan semua pejabat Pemkot akan mengenakan baju pejuang. Jika tidak ada aral-melintang, Walikota Bu Risma akan hadir di Rapat Paripurna DPRD Surabaya,” kata Adi Sutarwijono.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPRD Surabaya Targetkan Pembahasan RAPBD 2020 Selesai 10 November

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, periode 2019-2024, Adi Sutarwijono menargetkan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya 2020 selesai pada 10 November 2019.

"Syukur-syukur pembahasan RAPBD Surabaya 2020 selesai 10 November 2019, jadi ini juga sebagai hadiah Surabaya dalam memperingati 10 November," kata Adi Sutarwijono, di Surabaya, Minggu 29 September 2019.

Menurut dia, setelah pimpinan DPRD Surabaya dilantik pada Kamis, 26 September 2019, pihaknya langsung menyurati tiap-tiap fraksi agar membagi anggotanya ke seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), baik untuk komisi dan badan.

"Sehingga kurang dari satu minggu alat kelengkapan dewan bersama pimpinannya diharapkan sudah terbentuk," kata dia dilansir Antara.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya bisa memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD Surabaya 2020. Setelah KUA PPAS selesai dibahas, agenda selanjutnya adalah pembahasan RAPBD Surabaya 2020.

"Oleh karena itu kita perlu bergerak cepat untuk menyelesaikan agenda tersebut," kata Adi Sutarwijono atau yang kerap dipanggil Awi ini.

Awi sebelumnya menanggapi Fraksi Demokrat-NasDem yang telah memutuskan untuk tidak mengambil bagian dari unsur pimpinan AKD. Ia mempermasalahkan keputusan Fraksi Demokrat-NasDem karena itu merupakan haknya. "Silahkan saja, tidak masalah," kata Awi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menegaskan jika pihaknya tidak menggunakan sistem proporsional dalam penyusunan AKD, melainkan menggunakan kesepakatan dengan fraksi di DPRD Surabaya.

"Kesepakatannya tidak menggunakan sistem proporsional. Kalau menggunakan sistem proporsional, sesungguhnya PDI Perjuangan paling besar bisa saja mendapatkan tiga ketua komisi. Ini karena PDI Perjuangan punya 15 kursi. Tapi sistem proporsional tidak dianut PDI Perjuangan karena PDI Perjuangan hanya mencari dua ketua komisi saja," katanya.

Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto mengharapkan jika sikap fraksinya tidak mengambil jabatan di pimpinan AKD tidak dianggap "mutung" atau jengkel karena hanya jatah AKD tidak sesuai dengan harapan.

"Berpolitik saya kira sah-sah saja tiap fraksi punya sikap dan pendirian, tentunya itu sudah dengan pertimbangan yang matang. Demokrat juga pernah berkuasa, tapi sikap kami tidak begini. Saya kira tidak perlu ada utusan-utusan yang berupaya mempengaruhi sikap kami," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.