VIDEO: 2 Kades di Bojonegoro Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

VIDEO: 2 Kades di Bojonegoro Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Seorang Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akhirnya ditahan sebagai tersangka oleh aparat Satreskrim Tipikor Polres Bojonegoro.

Karena diduga kuat korupsi dana desa setengah miliar rupiah lebih, dengan membuat proyek pembangunan desa fiktif. Oknum Kades Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, SK, terpaksa harus mengenakan baju tahanan Polres Bojonegoro. Tersangka terbukti kuat melakukan tindak pidana korupsi uang negara, yakni anggaran dana alokasi desa sebesar Rp 551 juta.

Modus tersangka dalam melakukan korupsi adalah, dengan membuat proyek pembangunan fisik untuk masyarakat desa yang dialokasikan sebesar Rp 723 juta lebih.

Namun dalam kenyataannya, pelaku hanya membelanjakan uang dana desa sebesar Rp 172 juta saja. Dengan pelaporan keuangan mencantumkan 19 nama proyek pengerjaan. Namun setelah dicek di lapangan, semua proyek tersebut ternyata fiktif.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan proposal dan sisa uang sebesar Rp 38 juta, bersama sebuah mobil sedan. Sedangkan sejumlah uang lainnya habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara, dan paling lama 20 tahun penjara. Demikian diberitakan Liputan6, 6 November 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 08 November 2019, 11:09 WIB

Video Terkait

Spotlights