Sukses

BK DPRD Surabaya Sikapi Tindakan Anggota Fraksi PSI Saat Rapat RAPBD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menyikapi tindakan anggota dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menyikapi tindakan anggota dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi. Hal ini karena dinilai tidak beretika saat rapat pembahasan RAPBD Surabaya 2020.

"Kami akan panggil mas Alfian untuk meminta klarifikasi atas peristiwa itu. Kalau bisa ya minggu ini kita agendakan," kata Ketua BK DPRD Surabaya, Badru Tamam di Surabaya, Kamis, 7 November 2019, seperti mengutip Antara.

Politikus PSI Alfian Limardi sebelumnya dianggap bertindak berlebihan setelah membuang draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Surabaya di hadapan Kepala Dinas Diskominfo Surabaya M. Fikser pada saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya pada Senin, 4 November 2019.

Badru yang juga politisi PKB ini menegaskan akan melakukan rapat internal Badan Kehormatan (BK) untuk mengambil sikap usai memanggil Alfian Limardi.

Terkait insiden yang dilakukan Alfian saat pembahasan RAPBD, lanjut dia, pihaknya menduga sikap tersebut terjadi karena tidak puas dengan draf RAPBD yang dilaporkan Diskominfo Surabaya.

"Makanya nanti kita klarifikasi apakah ini bentuk kemarahan, ketegasan, atau sikap tidak puas saat pembahasan RAPBD. Saya kira itu kejadian insidentil dan tidak direncanakan," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono sebelumnya mengatakan, anggota dewan semestinya bertindak sopan dalam menyampaikan pendapat atau tanggapan. Hal itu sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Surabaya seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapatnya harus sopan dan tertib. Sutarwijono yang kerap dipanggil Awi mengatakan, boleh saja anggota dewan kritis, namun tetap berada di tatanan.

"Anggota dewan memang harus kritis, tapi bukan berarti boleh marah-marah sekenanya. Tetap ada tatanannya. Ada aturannya."

Awi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini menambahkan, sikap kritis terletak pada keterampilan berargumen, substansi yang diajukan, penyampaian data-data yang mendukung atau tafsir berbeda atas data-data.

"Kalau diajukan dengan logika yang kuat, siapapun yang mendengar akan tercerahkan. Tidak ada tendensi menyerang pribadi. Ibarat oase, siapapun bisa minum dari sumber yang bening dan menyegarkan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra Pemkot dalam pembahasan RAPBD.

"Selama ini kami tidak pernah diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, kan bisa ngomong secara baik-baik. Saya kecewa tapi, saya sudah memaafkan," katanya.

Anggota Komisi B Alfian Limardi saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan dalam pembahasan RAPBD tersebut sudah selesai. Ia menjelaskan bahwa di RKA ada angka yang loncat sehingga otomatis dipertanyakan.

"Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar donk saya tanyakan selaku dewan, ini kan uang rakyat. Tapi udah dijelaskan dan clear. Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.