VIDEO: Sakit Hati, Pria Ini Bunuh Tetangganya Sendiri di Probolinggo

VIDEO: Sakit Hati, Pria Ini Bunuh Tetangganya Sendiri di Probolinggo

Pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di depan anak perempuannya, akhirnya berhasil ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polres Probolinggo, Jawa Timur. Di hadapan polisi pelaku mengaku, membunuh karena dendam terhadap korban yang berselingkuh dengan istrinya.

SH (33), warga Desa Rambaan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Sukamto, tetangganya sendiri pada Kamis 24 Oktober 2019.

Penetapan pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang menguatkan. Di hadapan polisi, pelaku mengaku membunuh korban, karena dirasuki dendam. Sebelum berangkat bekerja ke Malaysia sebagai TKI, ia sempat melihat istrinya berselingkuh dengan korban. Berikut diberitakan program Fokus, 30 Oktober 2019.

Saat itu pelaku tak langsung bereaksi dan memilih berangkat ke Malaysia, sementara korban berangkat kerja di Papua. Namun pelaku menerima kabar, jika korban kembali dari Papua dan berselingkuh lagi dengan istrinya. Pelaku pun memutuskan kembali pulang kampung, untuk menuntaskan dendamnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi, di antaranya sebilah clurit dan pakaian korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 31 October 2019, 16:30 WIB

Video Terkait

Spotlights