VIDEO: Kurir Sembunyikan Sabu 5 Kg di Atap Rumahnya

VIDEO: Kurir Sembunyikan Sabu 5 Kg di Atap Rumahnya

Tim Satreskoba Polres Lumajang Jawa Timur menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu oleh salah satu kurir jaringan Sokobanah, Madura. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 5 kg yang terbungkus tas koper dan disembunyikan dalam atap rumahnya.

Tersangka HR (27), warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Lumajang, ini digelandang Tim Opsnal Satreskoba Polres Lumajang, Jawa Timur, ke rumahnya untuk menunjukkan tempat ia menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk mengelabuhi petugas, tersangka sengaja membungkus barang haram itu dalam tas koper dan menyembunyikannya di atas plafon rumahnya.

Namun, sepandai-pandainya ia menyembunyikan, akhirnya tercium juga oleh polisi. Sabu-sabu seberat 5 kg itu, langsung diturunkan dan disita polisi. Rencananya, barang haram itu akan diantarkannya ke salah satu hotel di Jakarta. Berikut dilansir program Fokus, 29 Oktober 2019.

Pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan kasus pengedar sabu berinsial AW, yang ditangkap sebelumnya, dengan barang bukti sabu 77 gram. Dari hasil penyelidikan tersebut, HR diduga mendapat sabudari seseorang asal Sokobanah, Madura. Ia diminta mengantarkan sabu seberat 10 kg ke salah satu hotel di Jakarta.

Akan tetapi, justru ia tidak dibayar oleh kartel narkoba, sehingga kembali pulang dengan membawa sabu 5 kg. Hingga tersangka diringkus polisi. Kini polisi masih mengejar pelaku lain yang diduga anggota jaringan narkoba Sokobana, Madura. Tersangka akan dijerat Pasal 114 Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 30 October 2019, 16:00 WIB

Video Terkait

Spotlights